MR.com, Padang Pariaman| Menyorot pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama C Politeknik Pelayaran Sumatera Barat dibawah pengelolaan Kementrian Perhubungan, diduga pelaksanaannya terlambat jauh dan terindikasi labrak aturan.
Proyek negara yang berlokasi di Jalan Syekh Burhanudin Nomor 1 Korong Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman itu disinyalir terlambat jauh dari progres yang ditargetkan.
Pembangunan asrama yang dikerjakan PT. Pulau Bintan Bestari KSO PT. Tunas Medan Jaya senilai Rp 36 miliar itu, dalam kontrak kerjasama dimulai pada 18 Mai 2024 sampai 13 Desember 2023 atau sekitar 180 hari kalender.
Dibawah pantauan konsultan pengawas PT. Intimulya Kencana pelaksanaan proyek tersebut terindikasi sarat akan KKN. Pasalnya, sekitar 14 hari sisa masa pelaksanaannya progres pekerjaan pembangunan asrama tiga lantai itu masih berada dibawah angka 50 persen.
Selain itu, pada proses pelaksanaannya kontraktor terindikasi labrak aturan terkait penerapan Sistim Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek negara.
Karena saat tim investigasi media telusuri lokasi pekerjaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau Kerja (APD/APK) yang lengkap saat melakukan kegiatan.
Bahkan, kontraktor juga diduga telah kangkangi undangan-undang tentang migas. Sebab, masih dilokasi pekerjaan saat itu terlihat ratusan liter BBM berjenis solar ada didalam galon besar. Dicurigai bbm tersebut merupakan bbm bersubsidi.
Kemudian kecurigaan juga ada pada dukungan alat yang digunakan untuk pembangunan asrama C, diduga alat yang beroperasi tidak sesuai dengan dukungan alat yang ada pada kontrak kerja sama.
Parahnya, saat media mencoba hubungi Arya yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan asrama itu via telepon 0813-2622-5xxx pada Senin(02/12/2024).
Sampai berita ini ditayangkan PPK Arya belum bisa memberikan penjelasan dan keterangannya.
Begitu juga Slamet Riyadi yang diketahui sebagai Wakil Direktur(Wadir) di Sekolah Politeknik Pelayaran (Poltekpel) tersebut, meskipun sudah dihubungi via telepon dengan nomor 0812-3459-9xxx untuk konfirmasi, sampai saat ini pun Wadir Slamet Riyadi belum bisa berkomentar.
Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)