November 2024

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Beberapa Nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diterjang banjir bandang. Banjir terjadi akibat meluapnya aliran Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin, karena terjadinya intensitas curah hujan yang tinggi pada Senin malam (11/11/2024).

"Curah hujan yang tinggi membuat aliran batang Sumpu dan Ombilin meluap, dan mengakibatkan banjir bandang," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Meifrizon, pada Selasa (12/11/2024).

Meifrizon menyebutkan, kami tengah berada di Nagari Maganti, disini beberapa rumah masih terendam banjir dan satu rumah roboh akibat banjir bandang, puluhan hektare lahan pertanian warga juga rusak akibat bencana tersebut.

Menurut Meifrizon, ada enam nagari di Sijunjung yang terdampak banjir bandang itu masing-masing Nagari Unggan, Silantai, Maganti, Sumpur Kudus Induk, Sumpur Kudus Selatan, dan Sisawah.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan. Secepatnya bantuan akan kita salurkan pada masyarakat yang terdampak" ujarnya.

Meifrizon juga meminta warga yang berada di lokasi bencana untuk bisa sabar dan tetap waspada jika ada bencana susulan. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini tidak lagi hujan, cuaca cukup bersahabat meskipun masih mendung.

Sebelumnya, dalam menyikapi cuaca ekstrim dan potensi bencana yang akan terjadi diwilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang telah menggelar Apel Siaga Bencana di Kantor Workshop BWS Sumatera V Padang, Jalan Banjir Kanal No.1, pada Selasa (29/10/2024) kemaren.

Namun, sajauh ini pernyataan resmi, reaksi dan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh pihak BWSS V Padang pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Sijunjung tersebut .

Hal ini belum diketahui dan belum dapat diinformasikan oleh awak media ke publik. Karena, akses komunikasi media ke pihak perwakilan Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat tersebut sedikit terkendala pasca rotasi kepemimpinan.

Sebagaimana diketahui, saat ini jabatan Kabalai BWSS V Padang dipegang oleh Naryo Widodo semenjak pertengahan Oktober 2024 lalu. 

Ditempat terpisah, Ketua KJI Prov.Sumbar (Kolaborasi Jurnalis Indonesia, Provinsi Sumatera Barat), Peter Prayuda menyayangkan sikap slow respon dari pihak BWSS V Padang ini.

"Kami sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di Sumatera Barat telah mengirim surat kepada pihak BWSS V Padang untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai BWSS V Padang yang baru (Naryo Widodo)," ucap Peter Prayuda, Rabu (13/11/2024).

"Tujuan dari silaturahmi dan audiensi tersebut adalah agar terjalinnya komunikasi yang intens, baik dan efektif. Karena tidak mungkin hal-hal yang urgent dan butuh balasan jawaban yang cepat dan tepat konfirmasinya lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin).

Karena sebagian diketahui, konfirmasi lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin) ini membutuhkan waktu 7 hari menunggu balasannya, terlalu lamakan.., papar Peter.

Saat ditanyakan kapan surat permintaan silaturahmi dan audiensi tersebut disampaikan oleh KJI.

Peter Prayuda menjelaskan, "surat tersebut telah dikirim ke BWSS V Padang semenjak 18 Oktober 2024 lalu, dan dari informasi yang diperoleh dari resepsionis, surat tersebut telah sampai ke bahagian TU, Vidhi Bhuana.

"Namun sayang untuk tindak lanjutnya, Vidhi Bhuana yang dikonfirmasi berkali-kali via 08126780XXX, tetapi tidak merespon," jelasnya.

Kita berharap, koordinasi dan komunikasi antara perwakilan instansi - instansi pemerintah pusat (Kementrian) di tingkat daerah berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana sebelum-sebelumnya, harap Peter.

(tim)


Pasaman,mitrarakyat.com

Tim Kuasa Hukum dan Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2 Mara Ondak - Desrizal adakan Jumpa Pers terkait mempublikasikan status terpidana  Paslon 01 Anggit Kurniawan ke kantor KPU Kabupaten Pasaman, di Sekretariat Tim Pemenangan MODE, Selasa (12/11/2024) Kemaren.

Tim Hukum MODE JUARA yang di ketuai oleh Dr. Zulfikri, S.H., M.H. bersama rekanlainya Ilham Efendi, SH. Hendra Saputra, SH. Afriani, SH. Tagor Raudy SH.dan A. Rahman Pohan SH.

Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mengatakan, berdasarkan kuasa dari Paslon 02 Maraondak dan Desrizal, tanggal 12 Oktober 2024 yang lalu meminta agar mengirim surat Kepada Komisi Pemulihan Umum ( KPU ) Pasaman agar mempublikasikan status terpidana salah satu Paslon 01 yaitu Anggit Kurniawan Nst, yang telah  diloloskannya menjadi PASLON 01, karena Calon Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nst.

Sebab, yang bersangkutan terdaftar dalam direktorat Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 293/Pid.B/2022 PN Jakarta Selatan sebagai orang yang pernah di hukum pidana selama 2 bulan 24 hari dan sudah berkekuatan hukum tetap. Ucap  Dr. Zulfikri, SH.MH.

" Benar, kita dalam waktu dekat menyurati KPU Pasaman agar mempublikasikan status terpidana Paslon 01 Anggit Kurniawan Nst," tambahnya.

Tim Hukum meminta KPU mematuhi ketentuan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 pasal 20 ayat 2 poin b no 2, yang menyatakan bahwa calon tersebut harus mengumumkan ke publik melalui media massa lokal maupun nasional agar masyarakat calon pemilih mengetahuinya, mengenai pilihan itu terserah masyarakat sebagai pemilih.

Untuk itu tim Hukum meminta agar KPU Pasaman  sebagai wasit dalam Pilkada  Pasaman harus netral, jujur, dan adil dan Transparan.

Jika tidak mengindahkan surat kami maka akan kami tempuh jalur hukum demikian kata Zulfikri sebagai Ketua Tim Hukum MODE JUARA. ( Tim ).



Pasaman,(Sumbar)--Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman meraih peringkat terbaik Rumah Desa Sehat (RDS) se Kabupaten Pasaman yang merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa berkat kerja keras anggota kader pembangunan manusia (KPM).

Penilaian RDS ini ada berapa kriteria seperti : kenaikan konvergensi, Rembuk Stunting, rapat evaluasi program stunting rumah desa sehat bersama kader dan Pokja posyandu, dana Desa Stunting, Desa memiliki KPM, TPK dan kader Posyandu yang sudah terlatih dengan modul Stunting terpadu.

Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran dalam ruangannya menyampaikan, saya merasa bangga serta memberikan apresiasi kepada kader pembangunan manusia (KPM) Nagari Aia Manggih yang telah bersusah payah dan kerja maksimal dengan tidak memandang waktu untuk membuat laporan, Jumat (08/11/2024)

Dengan hasil kerja keras ini nagari aia manggih mendapatkan nilai terbaik se Kabupaten Pasaman yang tim penilainya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan keadaan di lapangan, ungkap Abdi.

Selanjutnya, nantinya kami juga mengusulkan kepada forum wali nagari (forwana) untuk mengadakan pelatihan bagi KPM yang ada di Kabupaten Pasaman ini.

Kita maunya Kabupaten Pasaman ini KPM nya aktif semua serta laporannya terbaik di akhir tahun, serta kami juga mengusulkan kepada Bamus Nagari untuk tambahan dana dan memberikan penghargaan kepada KPM Nagari Aia Manggih, ucap wali.

Abdi yusran juga berharap, kepada KPM Nagari Aia manggih untuk dapat memberikan ilmunya bagi nagari yang lain dan saya juga mengucapkan kepada buk Petty Anggraini yang selalu memberikan support sehingga nagari kami mendapatkan nilai terbaik KDS se- Kabupaten Pasaman.(Tim)


MR.com, Bukittinggi| Berawal dari laporan Owner yang juga Direktur Utama dari CV. Tiar Karya Jaya sebagai Kontraktor pelaksana pada pembangunan ruang kelas baru(RKB) di MTSN 2 Bukittinggi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fakta yang bernama Nanang beberapa waktu lalu.

Disinyalir ada keculasan atau konspirasi jahat yang terjadi antara pihak mantan penerima kuasa direktur bernama Dian Ardian bersama pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai penerima kuasa dari Nanang, Novrizal alias Jovi sebagai Ketua LPKSM Fakta membeberkan hal tersebut kepada media ini, pada Kamis (31/10/2024) saat berada ruang kerjanya, di Padang.

"Nanang sebagai Direktur utama CV.Tiar Karya Jaya diduga menjadi pihak yang dirugikan dari kerja sama mantan penerima kuasa direktur dengan pihak PPK," ujar Jovi.

Hal tersebut disampaikan Nanang kepada kami di kos-kosan yang berada dikawasan jalan karet kota padang beberapa waktu lalu, kata Jovi.

Novrizal alias Jovi, Ketua LPKSM Fakta dan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang 

Dia menyebutkan, dugaan konspirasi tersebut muncul setelah diketahui dana masuk ke rekening perusahaan selang satu hari berpindah ke rekening orang lain.

Atas kejadian itu pun, kemudian Nanang melakukan penelusuran ke bank yang bersangkutan, dan ternyata dana tersebut berpindah ke rekening atas nama orang lain, terang Jovi.

Setelah mengetahui hal itu, selanjutnya Nanang mencoba mengkonfirmasikannya ke pihak bank dan akhirnya pihak bank pun melakukan pemblokiran.

Jovi menerima laporan dari Nanang bahwa, sementara pada proyek tersebut sudah dilakukan perubahan spesimen atau perubahan akta. Dari Dian Ardian yang sebelumnya penerima kuasa direktur atas CV.Tiar Karya.

"Yang kemudian dirubah kembali pada tanggal 14 Agustus, kuasa direktur ditarik oleh Nanang dan seharusnya Dian Ardian tidak lagi berhubungan dengan perusahaan pada pelaksanaan proyek tersebut," terang Jovi.

Tetapi faktanya, pekerjaan pembangunan RKB tetap dilakukan oleh Dian Ardian yang dengan rekening pencairan termyn atas nama pribadi.

Jovi menegaskan bahwa, segala sesuatu terkait pada pelaksanaan proyek atau kegiatan sejak akta perubahan terbit, seharusnya tidak ada lagi keterlibatan Dian pada proyek tersebut.

Tetapi sepertinya hukum atau aturan tersebut tidak berlaku pada pelaksanaan proyek RKB ini. Pasalnya, kata Jovi, meskipun bukan lagi penerima kuasa direktur, namun pekerjaan masih dapat dilakukan Dian, tentunya atas nama pribadi.

Jovi yang juga merupakan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang itu menjelaskan, dengan begitu kliennya merasa dirugikan oleh dua pihak tersebut. 

Secara tanggung jawab dari pekerjaan masih dipikul oleh kliennya sebagai direktur, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening yang bukan atas nama perusahaan dia, menurut Jovi tidak relevan.

"Tanggung jawab dari pekerjaan masih atas nama CV.Tiar Karya Jaya, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening pribadi orang lain," ujar Jovi.

Jovi menyampaikan kekhawatiran kliennya, sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya dikemudian hari,,diantaranya jaminan pemeliharaan harus dibuat kembali serta, jaminan pekerjaan pabrikasi (sesuai kontrak). 

Kemudian, apabila nanti ada temuan dan permasalahan yang timbul dilapangan, hal ini tentu akan sangat berpotensi hukum serta bisa merugikan klein saya di kemudian hari, sebut Jovi.

Hal inilah yang tidak diinginkan kliennya. Pekerjaan atas nama perusahaan dia tetapi keuntungan diambil oleh pihak lain, cecarnya.

Sementara itu, saat ini kami mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan itu yang bernama Ahmad Negara Dalimunthe masih bungkam untuk mengkonfrontir dugaan tersebut, terang Jovi.

Ketua DPC MOI Padang itu menguatkan dugaannya, bahwa ada indikasi "kongkalikong" antara PPK dengan Dian Ardian.

Setelah upaya konfirmasinya beberapa kali tidak pernah ditanggapi. Artinya sebagai pejabat publik Munte diduga tidak "kooperatif", ada apa dibalik kebungkaman PPK tersebut?, tandas Jovi. 

Menurutnya, ada indikasi konspirasi jahat terjadi dalam pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Kanwil Kemenag Sumbar itu.

Jovi mengatakan, akan menyurati secara resmi Kejaksaan Tinggi Sumbar, apabila tidak ada upaya penyelesaian secara internal perusahaan oleh pihak terkait, pungkasnya.

Sebelum berita ini disiarkan, media juga telah melakukan konfirmasi kepada PPK Ahmad Negara Dalimunthe via telepon,, namun belum dibalas.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita disiarkan.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.