MR.com, Padang| Menyoroti pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Intake Air Baku Palukahan yang berada dibawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).
Berada di bawah pengawasan Satker SNVT PJPA WS.IAKR.WS.Indragiri-Akuaman,WS,Kampar,WS.Rokan, Sumbar, disinyalir pelaksanaan proyek tersebut lemah dari pengawasan.
Terpantau tim investigasi media saat telusuri lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu. Tim menemukan ada beberapa kejanggalan seperti, adanya ratusan sak semen dengan merk "Merdeka" digudang, tiga galon yang berisi diduga bbm jenis bio solar, tumpukan material pasir dan satu unit truk molen.
Kemudian di titik lokasi pekerjaan, terpantau para pekerja melakukan pekerjaan membuat bronjong tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Material batu isian bronjong diduga diambil dari kawasan sungai.
Berita terkait: Menyorot Proyek Intake Air Baku Palukahan, Pengamat: Lokasi Jauh Dari Pantauan Pekerjaan Sarat Dengan Kecurangan
Saat media mengkonfirmasikan kepada Aditya Sidik Waskito, selaku Kepala di Satker itu. Aditya mengatakan kalau pekerjaan sudah sesuai prosedur.
"Material setempat digunakan dalam pekerjaan kisdam, untuk isian jumbo bag, sedangkan isian bronjong adalah batu didatangkan," tegas Kepala Satker itu, via telepon Selasa (29/10/2024).
Terkait BBM, dia menyebutkan, BBM yang dipakai adalah BBM non subsidi.
Sesuai kontrak, beton yg dipakai adalah site mix dgn JMD/F , dan PPK sudah melayangkan surat teguran kepada penyedia jasa terkait tidak menggunaan APD tersebut, pungkasnya.
Seorang aktivis, sekaligus Ketua DPD Sumbar Relawan Prabowo (Repro) Roni menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat sarat akan terjadinya KKN.
"Berlokasi jauh dari pantauan dan jangkauan masyarakat, memberikan peluang kepada kontraktor untuk berbuat kecurangan dengan tujuan tertentu"ujar Roni pada Rabu(30/10/2024) di Padang.
Apalagi bekerja didaerah yang didukung dengan kekayaan sumber daya alam, seperti batuan, pasir dan kerikil yang dapat memberikan keuntungan besar bagi kontraktor, cecarnya.
Diduga kuat proyek yang dibiayai negara tersebut dimanfaatkan sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah bagi sekelompok oknum yang terlibat didalamnya, kata Roni.
Roni menyebutkan, menggunakan material batu, kerikil dan lainnya yang ada dilokasi dan tidak memiliki izin merupakan perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya, menggunakan bbm bersubsidi pada proyek negara juga dilarang keras oleh pemerintah dengan cara menerbitkan aturan dengan sanksi pidana, tegasnya.
Bahkan, kata Roni lagi, apabila ada perusahaan tidak memberikan hak pekerja, seperti tidak memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga merupakan perbuatan tidak bermoral dan diduga kontraktor telah melabrak aturan tentang penerapan SMK3 di proyek negara, tegas Roni lagi.
Pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV. Rangkayo Basa senilai Rp 4.571.862.100,00(Empat Miliar, Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Ribu, Seratus) itu, perlu dilakukan dievaluasi sebelum negara mengalami kerugian, kata Ketua Repro DPD Sumbar itu.
Sebab, sesuai instruksi yang disampaikan oleh Presiden RI, bapak Prabowo Subianto, jangan ada permainan di proyek-proyek negara, apalagi dalam masa 100 hari jabatannya sebagai presiden, ulas Roni.
Ini perlu kita tindak lanjuti, kata Roni, Repro sebagai salah satu sayap pemenangan Prabowo di Sumbar. "Kita akan informasikan ke Repro Pusat(DPP Repro)terkait carut marut persoalan terkait proyek negara yang ada BWSS V Padang ini, tutupnya.
Sementara, Anggi sebagai pelaksana lapangan dari CV.Rangkayo Basa setelah dikonfirmasi, hingga saat ini dia belum bisa memberikan penjelasannya.
Media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)