MR.com, Padang| Mengungkap sederet persoalan yang diduga tengah menyelimuti mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).
Seperti dugaan penggunaan material batu jeti ilegal, pelaksanaan proyek yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi.
Sebagai Kepala Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman,WS.Rokan, Sumbar, Wega dalam memberikan klarifikasi atau penjelasannya terhadap dugaan tersebut mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur".
"Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah sesuai prosedur, untuk informasi detailnya silahkan hubungi PPK nya," jawab Wega singkat via telepon +62 813-9914-2xxx pada Senin(14/10/2024).
Sebelumnya, Aryo Mengker pernah mengatakan pekerjaan yang dia tangani tidak sampai kepada pengecekan material, apakah material yang datang itu ilegal atau tidak.
Dia hanya sebatas menerima material tersebut dilapangan, tegas Aryo Mengker saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Artinya, Aryo tidak bisa membantah kalau dugaan penggunaan material ilegal itu ada.
Baca berita terkait : Diduga Mega Proyek Dirjen SDA Gunakan Material Ilegal, Aryo Mengker: Kami Hanya Menerima Material Dilokasi Pekerjaan
Kemudian menyangkut spesifikasi ukuran atau berat batu jeti yang dipakai dan terkait jenis geotextile yang digunakan.
Menurut keterangan dari Ilyas Firman selaku PPK pada mega proyek tersebut saat dikonfirmasi via telepon +62 812-8217-5xxx, pada Selasa (15/10/2024).
Ilyas menjelaskan, berat batu yang dipakai antara 650kg-800kg, kemudian jenis geotextile yang digunakan untuk filtrasi adalah geotextile non moven," terang Ilyas Firman.
Tetapi Ilyas tidak bisa memberikan keterangan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada mega proyek tersebut.
Untuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek itu, saya akan konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, tutup Ilyas.
Selain persoalan teknis, ternyata mega proyek yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 110.801.815.000,00 itu, terbongkar juga ada persoalan internal antara Subkon dengan rekanan(PT.Arafah Alam Sejahtera).
Diduga sudah dua bulan lebih semenjak selesainya pekerjaan , Subkon belum menerima pembayaran dari pihak PT.Arafah.
"Sementara janji dari PT. Arafah kepada saya pembayaran akan dilakukan setelah pencairan termyn. Tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan," kata Subkon yang tidak ingin nama disebut itu.
Diperkirakan uang yang harus saya terima sekitar 53 juta lagi, ungkapnya. Dia berharap ada penjelasan dari pihak PT.Arafah, kapan akan dibayarkan.
Jadi apakah benar Mega proyek ini berjalan sudah sesuai prosedur, seperti yang disampaikan Wega, bagaimanakah tanggapan aktivis terhadap hal tersebut..?
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)