MR.COM, PASBAR - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi, Raf’an, dengan narasumber Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Indra Sukma, serta staf IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Algamar Arif Safitra, pada Kamis (26/09).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, serta admin di OPD dengan total peserta sebanyak 81 orang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi-aplikasi strategis, seperti SP4N Lapor!, PPID, Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, serta Diginov.
Asisten III Raf’an dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan, khususnya dalam mengelola jadwal kegiatan pimpinan yang sering kali mengalami benturan. Ia berharap, melalui aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, agenda pimpinan dan OPD dapat tersinkronisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan diharapkan mampu menyelaraskan kegiatan pimpinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.
Sementara itu, aplikasi Diginov yang dirancang untuk mengarsipkan serta mempublikasikan inovasi-inovasi yang ada di OPD dalam lingkup Pemkab Pasaman Barat diharapkan dapat mendorong penyebaran inovasi yang berdampak positif bagi pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Armen, SH, dalam laporannya menyampaikan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N Lapor! yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, aplikasi PPID yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik juga dinilai lambat dalam proses unggah data oleh OPD.
“SP4N Lapor! sempat mengalami penurunan kinerja selama pandemi Covid-19, berdasarkan evaluasi Ombudsman yang memberikan nilai rendah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Hal ini memerlukan perhatian khusus agar kinerja penyediaan informasi publik dapat lebih optimal,” tegasnya.
Armen juga menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat perlu meningkatkan komitmen dalam merespons pengaduan masyarakat melalui aplikasi tersebut.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma, dalam paparannya menjelaskan beberapa langkah konkret yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi kewajiban OPD untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penyediaan jawaban yang substantif terhadap pengaduan, bukan sekedar janji tindak lanjut.
“Evaluasi kinerja aplikasi-aplikasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan pemerintahan tahun mendatang,” ungkapnya.(DDR)