MR com, Padang| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Padang dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)Kota Padang, ditengarai banyak kejanggalan.
Pasalnya, pembangunan RKB tersebut dikerjakan CV. Satria Bumi Sukawati(SBS) senilai Rp 722.644.430.96, diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, terindikasi labrak aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik(KIP, dan aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).
Baca : Pembangunan RKB SMPN 4 Padang, CV Jasita Jaya Terindikasi Labrak Aturan dan Sarat KKN
Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan pada Senin(26/8/2024). Terlihat tiang utama bangunan tidak menyatu (bersambung). Kemudian tiang utama yang baru dibangun tidak sama besar dengan tiang yang lama dan tidak lurus.
Selanjutnya pada pekerjaan pembesian tulangan balok tiang utama disinyalir tidak mengacu pada aturan 4d(4xd), jarak sengkang tulang disesuaikan dengan ukuran besi yang dipakai.
Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD). Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja diketinggian kurang lebih 3 meter, tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.
Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.
Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat.Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian. Plang proyek hanya ditempel di dinding sekolah disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada disekolah tersebut.
Dari seluruh kejanggalan yang ditemui tim media, selanjutnya media ini mengkonfirmasikannya kepada Rendi selaku kontraktor pelaksana via telepon +62 853-3955-4xxx di hari yang sama.
Tetapi Rendi disinyalir tidak mengetahui terhadap kejanggalan itu. Sebab, Rendi mengatakan akan menindaklanjutinya.
"saya akan tindak lanjuti untuk laporannya," jawab Rendi singkat.
Sementara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Dikbud Kota Padang, Well Of Sanora belum bisa memberikan jawabannya setelah dikonfirmasi media via telepon +62 813-7101-2xxx juga dihari yang sama.
Apakah kejanggalan tersebut akan mempengaruhi mutu dan kualitas bangunan, dan tidak membahayakan jiwa siswa yang sedang menimba sekolah itu.?. Serta bagaimanakah tanggapan pengamat terkait hal tersebut..?
Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita ini disiarkan.(cr/tim)