MR.com, Padang| Pekerjaan jalan beton yang dilaksanakan melalui pokok pikir(pokir) anggota dewan kota Padang ditengarai labrak aturan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai speks teknis.
Proyek betonisasi yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam disinyalir tidak transparan terhadap anggaran. Pasalnya, tidak ada papan informasi proyek (Plang Proyek) yang dipasang dilokasi pekerjaan.
Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui berapa besar uang negara yang digelontorkan pada program betonisai tersebut. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui siap Kontraktor dan konsultan pengawasnya.
Bukan hanya itu, masyarakat khususnya warga sekitar lokasi tidak mengetahui apa instansi yang mengelola pokir dewan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh warga yang bernama Indra. Dia mengatakan kalau pekerjaan betonisasi ini terkesan seperti proyek siluman milik negara.
"Dari awal pelaksanaan proyek ini dimulai, kami warga disini tidak tahu berapa anggaran negara yang telah dihabiskan. Kemudian siapa nama kontraktor maupun konsultan pengawasnya kami juga tidak mengetahui," ujar Indra pada Ahad (7/7/2024) di rumahnya.
Bukan hanya itu, kata Indra, apa nama instansi yang mengelola pokir anggota dewan ini kami juga mengetahuinya.
Kata Indra, yang kami dapatkan informasinya terkait proyek betonisasi ini merupakan inisiator dari anggota DPRD Padang bernama Wismar Panjaitan.
Selain dari itu kami tidak dapat informasinya, ujar Indra. Indra melanjutkan, kami warga disini sebagai penerima manfaat berharap pembangunan jalan beton ini sesuai dengan rencana awalnya.
"Jalan yang dikerjakan memiliki kualitas dan mutu yang direncanakan. Kemudian, uang negara yang dihabiskan setara dengan panjang jalan yang dikerjakan," harapnya.
Sedikit Indra menyinggung kondisi jalan beton yang baru dikerjakan itu. Saat ini kondisi jalan sudah ada yang retak, kita menjadi khawatir untuk kedepannya apakah jalan ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk waktu yang lama, pungkasnya.
Sementara, Wismar Panjaitan , Anggota DPRD Padang saat dihubungi via telepon +62 813-6398-4xxx dihari yang sama, guna konfirmasi terkait hal tersebut, belum bisa berikan tanggapan dan penjelasan.
Hingga berita ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)