MR.com, Padang| Ditengarai, pelaksanaan pekerjaan bronjong yang berlokasi dipinggir aliran sungai Batang Kuranji sarat KKN. Pasalnya, pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Satker OP SDA, Balai WSS V Padang itu diduga berjalan diluar speks teknis dan labrak aturan.
Saat tim media menelusuri lokasi pekerjaan pada Kamis (28/6/2024) waktu lalu, media menemukan beberapa kejanggalan. Dilokasi tidak ada papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah.
Berita terkait: Pekerjaan Bronjong OP SDA Dikerjakan Secara Swakelola, Diduga Pelaksanaan Tidak Transparan dan Terindikasi Labrak Aturan
Akibat dari itu, publik tidak mengetahui berapa nilai anggaran yang dihabiskan, siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang biasanya dituliskan di plang proyek tersebut. Diduga rekanan kangkangi UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selanjutnya, dilokasi terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK). Menyangkut hal tersebut lagi-lagi rekanan terindikasi telah kangkangi UU tentang penerapan K3 pada proyek negara.
Kemudian pekerjaan diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, karena ukuran material batu untuk pembangunan bronjong bervariasi tidak mempunyai spesifikasi yang jelas.
Begitu juga teknis pemasangan geotextile pada dasar bangunan bronjong sebagai separasi dan filtrasi longsor tanah. Diduga pemasangan geotextile tersebut terkesan asal jadi.
Geotextile hanya ditempel dibelakang bangunan bronjong, dan tidak ada dipakai didasar bangunan bronjong .
Disinyalir bangunan bronjong tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan sebagai penahan tebing pinggir sungai dengan waktu yang cukup lama.
Seterusnya, menyangkut material yang dipakai pada proyek tersebut. Kuat dugaan material yang digunakan tidak memiliki izin lengkap. Material batu sebagian diduga diambil dilokasi bekas bongkaran bangunan lama dan batu yang ada dialiran sungai, hal tersebut pernah diakui oleh PPK OP II beberapa waktu lalu.
Dicurigai material tanah timbunan (tanah urug) juga demikian, diambil dari quarry yang diduga tidak memiliki izin lengkap.
Sebelumnya, waktu lalu media sudah mengkonfirmasikan hal itu kepada PPK OP II, Satker OP SDA, BWSS V Padang. PPK tersebut mengatakan pekerjaan dikerjakan secara swakelola.
"Anggaran yang dihabiskan senilai 180 juta, dengan kawat bronjongnya dibantu oleh pihak lain," terang PPK tersebut.
Anehnya, dia(PPK) tidak tahu kalau pekerjaan pembangunan bronjong telah mulai dikerjakan oleh timnya.
Media juga mengkonfirmasikan kepada Kepala Satker OP SDA, Median terkait hal tersebut. Namun beliau hanya mengatakan terimakasih terhadap info yang disampaikan media ini
"Sebagai bahan untuk saya menanyakan dan menegur ppk pelaksana kegiatan tersebut," jawaba Median singkat pada Selasa (2/7/2024) via telepon +62 813-1880-0xxx.
Kepala BWSS V Padang, M.Dian Almaruf saat dikonfirmasi, Dia beranggapan media sok uzon dengan proyek yang sedang dikerjakannya.
"Janganlah sok uzon. Proyek masih sedang dikerjakan dan ada yang diperbaiki dalam pemasangan batu bronjong dan pemasangan geotextil untuk timbunan dibelakang pasangan bronjong. Batu dan timbunan didatangkan," ungkap M. Dian singkat via telepon +62 821-1586-1xxx.
Apakah dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan perlu adanya transparansi?.
Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)