MR.com, Padang| Menyoroti persoalan yang terjadi dalam internal Dinas PUPR Pasbar, seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH. angkat bicara. Dia menilai kekecewaan yang disampaikan Elifsan itu tidak logis.
Ada indikasi pembohongan publik yang telah dilakukan Elifsan sebagai Kadis PUPR Pasbar sekaligus (Penguna Anggaran) pada proyek pembangunan jalan kabupaten yang sudah diserahkan terimakan itu, kata Mahdiyal Hasan pada Jum'at (26/7/2024) di Padang.
Sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak logis kalau menyebut dirinya tidak mengetahui kapan terjadinya transaksi atau proses pembayaran yang dilakukan bawahannya(Kabid BM red), ujarnya.
Berita terkait: Kadis PUPR Pasbar "Kecewa" Terhadap Kabid BM, Elifsan: Saya Tidak Ada Tandatangan Dokumen Pembayaran PT.SMS
Sementara, kata Mahdiyal, yang menunjuk atau mendelegasikan Bambang (Kabid BM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pelaksanaan proyek jalan tersebut tentu atas keputusan dari Elifsan sendiri sebagai PA.
"Tentunya KPA akan melaporkan dulu kepada PA, apabila akan dilakukan proses pembayaran kepada PT.SMS terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan," jelasnya.
Sebab, regulasi dalam proses pembayaran pada proyek negara, harus ada persetujuan dari PA, baru bisa dicairkan untuk pembayarannya oleh KPA, ulasnya.
Jadi kekecewaan yang dikatakan Elifsan terhadap Kabid BM dan PT.SMS itu, menurut Pengacara muda itu, hanya sebagai alasan yang ambigu.
Tidak masuk akal, karena pencairan uang negara untuk pembayaran, tetapi tidak diketahui oleh PA terindikasi cacat hukum, jika itu terjadi , Ada apa dibalik semua itu .?, tandas Mahdiyal.
Kejadian seperti ini, menurut Mahdiyal, baru pertama kali terjadi pada pelaksanaan proyek negara, pungkasnya.
Waktu media menghubungi Hamsuardi sebagai Bupati Pasaman Barat via telepon guna konfirmasi meminta tanggapannya terkait kejadian itu. Hingga saat berita lanjutan ini ditayangkan, Bupati Pasbar tersebut belum bisa menanggapi konfirmasi media.
Demikian juga Kabid BM, Bambang disinyalir sebagai KPA, meskipun sudah dihubungi via telepon dengan nomor ponsel yang biasanya aktif untuk konfirmasi. Tetapi sekarang sudah tidak aktif lagi, dan selanjutnya media pun mendatangi kekantornya, hari ini Jum'at (26/7/2024). Tetapi Kabid BM Bambang juga tidak ada di ruangannya.
Selanjutnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada Ad pihak dari rekanan PT.SMS via telepon. Tetapi Ad juga terkesan bungkam tidak mau menanggapi konfirmasi media.
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari informasi dan mengumpulkan data-data,serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)