MR.com,Tanah Datar| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Mahmud Yunus Batu Sangkar, Tanah Datar. Sekilas terlihat pada papan informasi (plang proyek)nya sebagai identitas proyek dalam penyelenggaraan pembangunan dengan uang negara tidak ada yang janggal.
Tetapi mari perhatikan secara detail apa yang tidak dituliskan oleh kontraktor pada Plang proyek tersebut?. Yang tidak ada ditulis pada papan informasi proyek ternyata nama perusahaan Konsultan Pengawas.
Sebelumnya, pernah terjadi pada pembangunan balai nikah Banuhampu Agam, proyek negara yang berada dibawah pengawasan Kanwil Kemenag Sumbar. Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengintruksikan kepada anggotanya untuk mengganti plang proyek.
Mahyudin, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
Bahkan Mahyudin sempat menyatakan kalau ada anggotanya yang main-main dengan uang negara silahkan laporkan.
Sepertinya hal serupa kembali terjadi. Kali ini terjadi pada proyek yang berada dibawah pengelolaan Kementerian Agama RI. Yaitu, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Mahmud Yunus, Batu Sangkar, Tanah Datar.
Pada plang proyek tidak nama perusahaan konsultan pengawas. Tentunya hal itu akan menjadi pertanyaan publik, apakah pada proyek tersebut pihak Kemenag RI tidak menggunakan jasa konsultan pengawas..?.
Dicurigai pekerjaan kontruksi pembangunan gedung kuliah tersebut tidak menggunakan jasa konsultan pengawas secara resmi, atau mungkin juga menggunakan jasa konsultan pengawas perorangan tanpa perusahaan.
Terkait hal tersebut, media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti PPK, Kontraktor Pelaksana dan Raja yang disebutkan PPK sebagai Konsultan Pengawas, pada Ahad (23/6/2024) via telepon masing-masing pihak.
Namun anehnya, saat dikonfirmasi jawaban yang pihak tersebut berikan nyaris sama. Mereka mengatakan telah sepakat untuk menjawab konfirmasi media dilapangan atau dilokasi pekerjaan.
Raja menjawab konfirmasi media sedikit tergesa-gesa, dia mengatakan kalau mau apa kelapangan saja, karena kami telah sepakat dengan PPK untuk menyelesaikan persoalan dilapangan.
Demikian juga, Arif yang disebut-sebut sebagai PPK pada proyek tersebut. Dia menjawab konfirmasi media dengan mengatakan silahkan hubungi pengawas.
"Sebab kami telah sepakat setiap ada konfirmasi media pengawas yang menjelaskannya," kata Arif dengan singkat.
Lain hal dengan Ikuten Tarigan yang disebut sebagai Kontraktor Pelaksana Lapangan dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia (SPI). Tarigan mengatakan kalau baru dugaan berarti belum terbukti, silahkan saja kelapangan.
Dikhawatirkan, pekerjaan kontruksi bila tidak memakai jasa konsultan pengawas akan berdampak terhadap mutu dan kualitas bangunan. Sejatinya, pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung dengan uang negara biasanya diwajibkan memakai jasa Konsultan Pengawas.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)