MR.com, Padang| Ada pekerjaan bronjong di pinggir sungai Batang Kuranji, Kota Padang diduga tidak transparan terhadap anggaran. Selain itu, teknis pekerjaan disinyalir tidak sesuai speks, dan material yang digunakan tidak memiliki izin tambang.
Bronjong dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai WSS V Padang, demikian penjelasan yang disampaikan PPK OP, saat menjawab konfirmasi media pada Jum'at (28/6/2024) via telepon.
Anehnya, PPK tersebut mengaku tidak mengetahui kalau pekerjaan swakelola itu sudah dimulai oleh timnya.
"Saya baru dapat kontak, benar itu pekerjaan swakelola saya. Dari awal sudah di instruksikan kepada tim, tujuan pekerjaan dengan cara swakelola supaya pekerjaan lebih terjamin. Baik dari segi mutu dan kuantitasnya," terang PPK OP II itu.
Kalau ternyata sama saja atau lebih buruk dari pekerjaan SPK, itu percuma, tidak ada gunanya, cari susah saja, ujarnya.
Ditegaskannya, tadi saya sudah instruksikan tim untuk cek lapangan kembali. Pekerjaan yang tidak sesuai speks akan dibongkar. Apabila ada pekerja yang tidak mau diarahkan untuk ikut aturan akan diberhentikan saja, tegas PPK itu lagi.
"Untuk nilai pekerjaan swakelola Rp 180 juta, dengan kawat bronjong batuan dari bahan banjiran. Kemudian batu sebagian yang bisa dipakai bekas batu bongkaran lama dan sisanya didatangkan dari luar," tandasnya.
PPK tersebut kemudian mengucapkan terimakasih kepada media karena sudah mengingatkan. Kalau tidak sampai sekarang dia belum tahu, karena belum ada anggota yang melaporkan kalau pekerjaan sudah berjalan, pungkasnya.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)