MR.com, Padang| Menyoal pekerjaan taman dan parkiran di kawasan gedung DPRD Sumbar yang diduga tidak transparan terhadap anggaran menuai sorotan tajam.
Selain tidak transparan terhadap anggaran, proyek yang dibiayai dengan uang rakyat tersebut disinyalir berjalan tidak sesuai speks teknis dan labrak aturan tentang K3.
Saat media mengkonfirmasikan kepada Udli selaku PPK kegiatan mengapa tidak ada plang proyek dipasang dilokasi pekerjaan. Udli mengatakan dulu ada plang proyek tersebut.
Berita terkait : Diduga Proyek Siluman DRPD Sumbar 5,5 Miliar, Fikky: Plang Proyek Tidak Dipasang Takut Mengganggu Parkir Mobil Para Dewan
"Dulu ada plang proyek tersebut posisinya terletak dibawah Videotron. Tetapi kenapa kini tidak ada saya juga tidak tahu," kata Udli pada Sabtu(1/6/2024) via telepon.
Nanti saya coba tanyakan dulu sama Hidayat (PPTK) , mana tau masih disimpan, pungkasnya.
Dilain pihak, sebelumnya media juga melakukan konfirmasi kepada Supardi yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbar. Ketua DPRD tersebut menjawab belum tahu.
" Terima kasih infonya, DPRD mensupport atas keterbukaan publik, apalagi menyangkut tentang kebijakan pemerintah daerah, adapun tentang pekerjaan yang ditanyakan saya belum tahu dan nanti akan kita cek dilapangan,"kata Supardi via pesan singkat selulernya 0811-6687-xxx pada Jum'at (31/5/2024).
Tapi ada baiknya langsung ditanyakan kepada penanggung jawab proyek, tutup Ketua DRPD Sumbar itu.
Merunut pada keterangan yang disampaikan Fikky Al Furqan Zaki pada waktu lalu yang mengatakan bahwa plang proyek memang sengaja tidak dipasang, takut mengganggu parkir kendaraan anggota dewan.
Terkait teknis pekerjaan yang menempelkan ubin baru diatas ubin yang lama. Fikky mengatakan supaya pekerjaan bisa cepat karena tidak perlu pemadatan lagi.
Bahkan rekanan terindikasi tidak peduli akan kesehatan, keselamatan kerja karyawannya diproyek itu. Faktanya, para pekerja saat melakukan pekerjaannya masih banyak yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Namun Konsultan Supervisi bernama Fikky mengatakan kalau rekanan sudah menyediakan APD itu, namun para pekerja itu yang tidak mau mengenakannya, terang Fikky.
Sampai berita ini ditayangkan, Sekretariat Dewan (Sekwan) DRPD Sumbar Raflis yang diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum bisa dihubungi via telepon yang sebelum proyek ini dimulai selalu nomor ponselnya selalu aktif.
Proyek yang dibiayai uang rakyat 5,5 miliar dilingkungan kantor DRPD Sumbar, disinyalir dapat dilihat oleh puluhan mata wakil rakyat yang ada di sana. Terindikasi berjalan lancar meskipun kuat dugaan telah melanggar aturan.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)