MR.COM, PASBAR - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ali Nasir, SH., menyarankan tindak tegas bagi pabrik kelapa sawit yang lalai dalam menjaga limbahnya hingga terjadi pencemaran.
Ali Nasir, SH., menegaskan limbah yang ada di pabrik hendaknya dikelola sesuai dengan standar. Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.
"Apalagi seperti saat ini musim penghujan sangat rawan penampungan limbah itu meluap," kata Ali Nasir.SH
Berbicara mengenai sanksi, kata Ali Nasir.SH, tentunya bukan main-main. Bahkan ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja menyebabkan kebocoran limbah hingga mengakibatkan pencemaran di lingkungannya.
Pernyataan Ali Nasir, SH., bukan tanpa alasan. Pasalnya, pencemaran lingkungan akibat limbah ini sudah berulang kali terjadi. Namun sayang selama ini belum bisa diungkap meski banyak makhluk hidup sekitarnya mati seperti halnya ikan.
"Maka dari itu, perusahaan di kabupaten Pasaman Barat khususnya Kinali kami minta jangan main-main, apalagi musim hujan ini harus ada langkah antisipasi," tegasnya.
Ali Nasir.SH juga meminta dinas terkait bisa berperan aktif melakukan pengawasan. Sehingga, tidak ada anggapan terjadi pembiaran.
"Persoalan limbah ini jangan dianggap biasa, karena jika meluap dampaknya luar biasa," ungkap nya di Kinali (16/06). (DDR)