MR.com, Sumbar| Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Lapangan apel Polda Sumbar, Jumat (1/3/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadishub Prov. Sumbar, Kadis BMCKTR Sumbar, Kadis Kesehatan Sumbar, kepala Bappeda Sumbar, Kepala BPBD II Kemenhub Sumbar, Kepala BPJN Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, duta keselamatan berlalu lintas, Personel TNI, Personel Polda Sumbar Instansi terkait, Komunitas Motor serta anak sekolah dari tingkat SMP dan SMA.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif rahman hakim, membacakan amanat dari Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono.
“Kita menyadari bahwa keselamatan beralu lintas dijalan raya serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundangan-undangan lalu lintas pada umumnya sangat memprihatinkan. Maka perlu adanya langkah-langkah strategis guna meningkatkan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, yaitu melalui kegiatan pencanangan aksi keselamatan jalan yang bertujuan untuk meminimalisir angka resiko kecelakaan lalu lintas," demikian yang disampaikan Kapolda Sumbar melalui Irwasda.
Lebih lanjut Irwasda membacakan, dalam hal tersebut Direktorat lalu lintas Polda Sumbar melaksanakan operasi keselamatan singgalang yang dimaksud untuk menciptakan dan memelihara situasi kamseltibcar lantas yang kondusif menjelang operasi ketupat 2024, serta bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh sebab itu, hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, lanjutnya.
Sebagai gambaran, operasi kepolisian dengan sandi “Keselamatan Singgalang 2024”, pada tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024 di seluruh wilayah hukum Polda sumbar, yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan di dukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik.
Dalam operasi kali ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telpon seluler, pengemudi kendaraan bermotor masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesipikasi teknis, melawan arus ( contra flow ), dan pengemudi yang tidak menggunakan seftybelt dan mengemudikan kendaraan bermotor ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load.
Dalam amanat tersebut, Kapolda sumbar berharap satgas operasi keselamatan singgalang 2024 mampu mempersiapkan langah-langkah antisipasi baik secata teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran, kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan mengatakan, polda sumbar menggelar operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 dan untuk wilayah sumbar dengan sandi operasi keselamatan Singgalang 2024 dengan menurunkan lebih seribuan personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri sebanyak 150 personel.
Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan menjelang kegiatan operasi ketupat yang pelaksanannya tidak lama sebelum hari raya idul fitri. Operasi ini ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilaksanakan penindakan secara tilang maupun secara teguran, penindakan tilang bisa melalui ETLE dan apabila tertangkap tangan bisa dilakukan dengan tilang konvensional.
Dirlantas berharap menjelang operasi ketupat nanti kita bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan kejadian kecelakaan lalu lintas, mengingat diwilayah kita masih banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.**