MR.com, Pasbar| Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengadakan kegiatan rembuk stunting yang merupakan aksi ke-3 dari delapan aksi konvergensi stunting, pada Kamis (29/2) di Aula Kantor Bupati setempat.
Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemeritah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Wakil Bupati Pasaman Barat melalui Asisten Administrasi, Raf’an menegaskan bahwa pekerjaan penurunan stunting ada dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian, yaitu mengkonvergensikan seluruh program kegiatan serta mengubah perilaku masyarakat.
Ia mengatakan, poin yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama isu percepatan penurunan stunting yang merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerja kolaboratif cerdas dalam menyelesaikannya.
Kedua setiap pihak pemerintah, akademisi, media, masyarakat dan badan usaha, harus mengambil peran terhadap target pencapaian isu nasional.
Ketiga penajaman keteririsan isu, merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai isu permasalahan dengan program kegiatan yang terbatas.
Keempat keterpaduan dan keterbukaan data, merupakan suatu keharusan untuk secara bersama-sama menyasar sasaran prioritas secara konvergen.
“Kelima terhadap pelaku usaha, baik PKS maupun perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat harus secara bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengarahkan sebagian dana kewajibannya atau CSR kepada sasaran yang paling super prioritas untuk mendapatkannya.
Selanjutnya teristimewa kementerian atau lembaga di Pusat (Setwapres, Bina Bangda Kemendagri, BKKBN, dan K/L pemilik program lainnya).
Pihak Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta beserta partner kerja selama ini yang telah membantu, terima kasih yang tak terhingga dan berharap kegiatan ke depan dapat lebih kita tingkatkan,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD, Erianto menyampaikan bahwa lembaga DPRD telah mengalokasi kegiatan penanganan stunting dan kemiskinan melalui kegiatan pokok-pokok pikiran, dan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.**