MR.COM, PASBAR - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) menjalin kerjasama sekaligus launching penggunaan Sikompak (Sistem Informasi Penyelamatan Aset Negara/ Daerah di Kabupaten Pasaman Barat), Kamis (07/12) di Aula kantor Kejaksaan Negeri Pasbar.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan naskah Penggunaan Sikompak oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra, Bupati Pasbar Hamsuardi, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, Kepala BPN Pasbar Yunaldi dan didampingi stakeholder terkait.
Kepala Kejari M. Yusuf Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pasbar yang telah mendukung penuh inovasi aplikasi Sikompak Pasbar.
Sikompak merupakan bagian dari rintisan tugas Kejari Pasbar. Aplikasi berbasis web Sikompak Pasbar juga merupakan wahana digital yang dapat membantu dan memudahkan komunikasi, berbagi dan isu-isu tentang aset daerah di Pasbar.
"Penggunaan aplikasi ini juga diminta untuk berdampak, mempunyai pengaruh, serta berdaya ungkit untuk sistem informasi komunikasi penyelamatan aset negara atau daerah. Sikompak juga diarahkan agar mempunyai kontribusi terhadap program Pemda," tangkasnya.
Ia juga berharap keberadaan aplikasi tersebut menjadikan komitmen bersama, untuk bergandeng tangan memikirkan bersama terkait aset dan milik daerah. Memberikan sumbangsih untuk memajukan Pasbar, agar apa yang digagaskan dapat dideklarasikan bersama.
“Mudah-mudahan dengan keberadaan aplikasi ini menjadikan komitmen kita untuk bergandeng tangan bagaimana memikirkan bersama terkait aset dan milik daerah. Bagaimana cara kita memberikan sumbangsih untuk memajukan Bumi Tuah Basamo Pasbar. Semoga apa yang kita gagaskan dapat kita deklarasikan bersama," harapnya.(DDR)