MR.com, Padang Pariaman| Diduga pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II di Kabupaten Padang Pariaman oleh PT.Putra Bahari Mandiri tidak sesuai spesifikasi teknis dan kangkangi UU tentang pertambangan.
Pasalnya, pelaksanaan proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS Sumatera V Padang) itu diduga menggunakan material batu ilegal.
Saat tim media menyusuri lokasi proyek pada Kamis (14/12) kemarin. Terlihat bangunan bronjong menggunakan batu yang dicurigai tidak sesuai spesifikasi secara jenis dan ukurannya.
Batu yang ada didalam kawat bronjong ada yang berjenis batu keras dan batu lunak. Serta dengan ukuran yang bervariasi, ada batu yang sebesar mangga sampai sebesar kepala orang dewasa. Bahkan terlihat dilokasi sudah ada bangunan bronjong yang diduga sudah rusak atau jebol.
Bangunan bronjong diduga tidak padat dan tidak kokoh. Karena, bangun tersebut masih menyisakan rongga-rongga yang masih belum terisi dengan batu. Diduga, rongga-rongga tersebutlah menyebabkan tidak padat dan kokohnya bangunan bronjong yang dimaksud .
Selain itu, rekanan terindikasi telah kangkangi undang-undang tentang pertambangan. Sebab, menurut informasi yang media dapat dilokasi pekerjaan bahwa material batu tersebut didatangkan dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap.
Hal ini terungkap dari keterangan yang digali dari salah satu pekerja proyek tersebut. Pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan kalau batu-batu untuk bronjong itu dibeli dari oknum ketua pemuda.
"Batu-batu ini dibeli kontraktor dari ketua pemuda setempat," katanya singkat.
Dan proyek rehabilitasi tersebut menurut keterangannya lagi sudah selesai dan akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran baru lagi.
Sementara, sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum dalam pengadaan material batu yang disinyalir ilegal tersebut. Narasumber yang juga enggan identitasnya disebutkan itu mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum penegak hukum aktif didalamnya.
Sementara pihak dari PT. Putra Bahari Mandiri yang bernama Erik saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera memberi tahukannya kepada PM nya.
"Nanti saya kasih tau ke PM saya dulu ya pak yaa, Biar beliau aja yang jawab nanti," demikian kata Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx, pada Jum'at (13/12).
Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK kegiatan. Dan media masih dalam upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)