MR.com, Padang| Museum Adityawarman Sumbar berubah menjadi tempat clubbing party (pesta dugem).
Terpantau, pada Minggu dini hari (27/11) sekitar pukul 01.30 wib di aula museum Adityawarman Sumbar ramai para kawula muda tengah asyik bergoyang diantara kelap kelip lampu yang diiringi dentuman musik DJ.
Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui acara tersebut merupakan malam inaugurasi mahasiswa fakultas hukum universitas Bung Hatta.
"Ini acara inaugurasi fakultas hukum Kampus UBH. Dan bagi mahasiswa baru dikenakan biaya sebesar Rp250 ribu perorang", beber salah seorang peserta kepada media ini, Minggu (27/11).
Terkait hal itu, kepada UPTD Museum Adityawarman Sumbar, Mardison saat dikonfirmasi sepertinya melempar tanggung jawab kepada pihak ketiga yakni tenaga pengamanan (outsourcing).
Mardison mengaku kebablasan, serta beralasan tidak mengetahui kalau aula pertemuan museum Adityawarman Sumbar yang disewakan kepada mahasiswa UBH telah dijadikan sebagai tempat clubbing party.
Karena, dari surat yang masuk, bahwa aula/tempat tersebut digunakan untuk acara inaugurasi mahasiswa UBH.
Dan kami tidak mengetahui adanya acara clubbing party yang digelar mahasiswa UBH sampai jam 02.00 wib, ucapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, untuk biaya sewa pemakaian aula sebesar Rp1 juta perhari, dengan ketentuan pemakaian apabila dimulai 08.00 wib sampai jam 20.00 wib, dan mulai siang 12.00 wib sampai 00.00 wib.
Dari konfirmasi itu diketahui, biaya sewa pemakaian aula/tempat itu telah dibayarkan secara tunai, namun sampai berita ini diturunkan ternyata UPTD Museum Adityawarman masih belum menyetorkan dana tersebut ke kas daerah.
Disinyalir, UPTD Museum Adityawarman Sumbar masih menggunakan rekening penampung yang berpotensi terjadi penyimpangan dan KKN.
Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data dan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.
Sumber(laksusnews.com)