MR.com, Kabupaten Solok| Proyek peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data di Kabupaten Solok menuai sorotan tajam publik. Ditengarai pekerjaan jalan yang dilaksanakan PT.Arpex Primadhamor selama 161 hari kalender itu diduga hanya sebagai ladang untuk meraut keuntungan bagi sekelompok oknum nakal.
Publik mengetahui kalau anggaran untuk pekerjaan jalan Kapujan-Rimbo Data ini merupakan aspirasi atau pokok pikir(pokir) dari seorang anggota DPR RI dari Partai PAN. Dan kemudian dikerjakan oleh perusahaan milik kolega yang juga dari partai PAN.
Baca berita sebelumnya: Proyek Jalan Aspirasi Athari Gauthi dikerjakan PT.Arpex Primadhamor Kuat Dugaan Labrak Aturan dan Tanpa Pengawasan
Ada potensi kemungkinan akan terjadinya persengkongkolan jahat didalam pelaksanaan proyek negara tersebut. Hal ini disampaikan oleh seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan, SH.
Dia menyebutkan ada beberapa indikator adanya dugaan korupsi telah terjadi diproyek tersebut. Mulai dari penunjukan rekanan sampai dengan masa pelaksanaannya sampai hari ini.
"Anggaran sebesar Rp 35 miliar lebih, namun pelaksanaannya terindikasi amburadul, ditambah lagi dengan dugaan tidak ada jasa konsultan supervisi digunakan pada proyek itu. Sementara ada indikasi perbuatan melawan hukum tercium didalam pelaksanaannya," ujar Mahdiyal Hasan pada hari Rabu(8/11/2023) di Padang.
Disinyalir pekerjaan tidak ada pengawasan, karena dipapan informasi publik (plang proyek) tidak ada dituliskan nama perusahaan konsultan supervisi yang dimaksud, dan pihak rekanan pun disinyalir tidak bisa untuk menjelaskannya, papar Advokat itu.
Sementara lanjut Mahdiyal, informasi miring terhadap proses pekerjaan terus berkembang dilingkungan publik. Seperti dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh rekanan. "Penggunaan material ilegal, sampai dengan tidak difasilitasinya para pekerja dengan Alat Pelindung Kerja(APK) waktu mereka bekerja," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.
Ironis, proyek senilai Rp 35 miliar lebih yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor diduga kuat tanpa ada pengawasan dari konsultan supervisi atau pengawas, bahkan mungkin juga lemah dari pengawasan seorang PPK 2.5 Agusman.
Buktinya, saat dikonfirmasi Agusman tidak juga tidak menjelaskan hal tersebut secara detail. Bahkan Agusman terkesan mendukung dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT. Arpex tersebut, tandasnya.
Mahdiyal mengatakan, meskipun dugaan itu dibantah oleh pihak rekanan, namun faktanya menyebutkan demikian. Tidak ada nama Konsultan Pengawas diplang proyek, para pekerja mengaku kalau mereka tidak ada di fasilitas dengan APK lengkap dalam bekerja.
"Apabila pekerjaan ini sudah sesuai dengan aturan dan kaedahnya. Seharusnya pihak rekanan tidak sulit untuk menjelaskan kepada publik. Penjelasan disertai dengan bukti kongkret, dan pekerja berompi hijau itu tidak perlu lari-larian menghindari media" tegas Advokat muda tersebut.
Dikhawatirkannya, proyek jalan ini hanya sebagai alat pencitraan bagi sedikit kelompok dan arena dalam mencari keuntungan. Meskipun berdampak terhadap mutu pekerjaan, yang akhirnya negara menanggung kerugian, oknum tersebut seakan tidak peduli.
Perlu kita ingatkan kembali, kalau dana yang digunakan bukan uang dari kantong pribadi mereka, tapi uang negara yang salah satu sumbernya merupakan kutipan pajak dari hasil kerja peras keringat masyarakat, jadi sebaiknya berikan yang terbaik untuk masyarakat, pungkasnya.
Proyek peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data dibiayai APBN dengan besar anggaran Rp 35.991.122.000, dikerjakan selama 161 hari kalender oleh PT.Arpex Primadhamor dengan masa pemeliharaan 365 hari.
Pekerjaan berada dibawah pengelolaan BPJN Sumbar, dibawah pengawasan PPK 2.5, Satker PJN Wil II. Sampai berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kepala BPJN Sumbar, dan Kepala Satker PJN Wil II.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)