MR.COM, PASBAR - Setelah melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat (KPU Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang di hadiri langsung oleh perwakilan seluruh Partai Politik (Parpol) Anggota KPU dan Polres Pasbar serta sejumlah awak media maka KPU Pasbar tetapkan 498 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (03/11).
Menurut Ketua KPU Alfi Syahrin, S.Pd., Penetapan DCT peserta Calon Legislatif Pasbar sebanyak 498 orang tersebut hanya terjadi pengurangan satu (1) orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya sebanyak 499 orang.
"Terjadinya pengurangan itu karena Partai Bulan Bintang mengurangi bakal calon yang diajukan di daerah pemilihan Pasaman Barat 1 yang semula 9 orang maka saat di rancangan DCT diajukan hanya 8 calon," ujar Alfi Syahrin.
Alfi Syahrin juga menyampaikan setelah Penetapan DCT tersebut maka KPU Pasbar juga menetapkan jadwal mulainya kampanye sesuai dengan aturan yang ada untuk para calon legislatif (Caleg) Pasbar.
"Kita dari KPU Pasbar akan mulai mengumumkan DCT tersebut terhitung tanggal 4 November 2023, serta untuk masa waktu boleh kampanye kita juga tetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga masuk masa tenang nantinya", ujar Alfi Syahrin.
Alfi Syahrin juga menyampaikan 498 orang yang masuk dalam DCT tersebut terdiri dari 337 orang caleg laki-laki dan 161 orang caleg perempuan dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Pasaman Barat.(DDR).