MR.com, Padang| Diduga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kelola proyek "siluman". Pasalnya, pekerjaan pipa yang dilakukan Perumda Air Minum kebanggaan warga Padang itu dilaksanakan terindikasi tidak transparan terhadap anggaran serta informasi terkait lainnya.
Karena dalam pelaksanaannya, rekanan bersama pihak Perumda disinyalir sepakat untuk tidak menyediakan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi untuk publik. Selain tidak transparan, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat rekanan telah labrak aturan tentang K3 dan berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
Junaidi sebagai pengawasan dari Perumda Air Minum Kota Padang mengaku, Perumda tidak ada menggunakan jasa Konsultan supervisi atau pengawas pada proyek pipa yang dikelolanya
Parahnya, pada pekerjaan itu kuat dugaan pihak Perumda yang dipimpin Hendra Pebrizal itu tidak memakai jasa dari konsultan supervisi atau konsultan pengawas.
Hal tersebut terpantau media saat telusuri lokasi pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Seberang Padang pada Senin(23/10). Media dapati beberapa kejanggalan yang terjadi dilapangan menyangkut pelaksanaan proyek tersebut.
Saat bekerja, para pekerja sebagai buruh kasar dalam melakukan penggalian tanah diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap sesuai standar. Para pekerja melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan sarung tangan, sepatu bot, dan helm pelindung kepala. Ada beberapa pekerja yang hanya menggunakan rompi.
Kemudian secara teknis, galian untuk pipa memiliki kedalaman yang bervariasi. Dan pipa saat ditimbun, diduga kuat tidak seluruhnya diberikan pasir urug sebagai pelindung atau bantalan pipa saat ditimbun kembali.
Sementara dilokasi yang ada hanya pengawas dari Perumda Air Minum sendiri bernama Junaidi yang selalu hadir setiap hari kerja. Hal tersebut diakui Junaidi bahwa dia sebagai pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang.
Saat dikonfirmasi, Junaidi mengatakan tidak pernah ada plang proyek pada setiap kegiatan yang dilakukan Perumda.
"Memang tidak ada plang proyek pada proyek ini, dan disetiap kegiatan fisik yang dilakukan Perumda juga tidak pernah menyediakan plang proyek yang dimaksud," kata Junaidi dihari yang sama.
Menyangkut APK, kata Junaidi, pihak rekanan sudah ada menyiapkannya. Tetapi para pekerja ini saja yang nakal tidak mau memakainya APK tersebut, ujarnya. Namun, Junaidi tidak menjelaskan APK saja yang sudah disediakan atau diberikan oleh pihak rekanan kepada para pekerja yang juga ada berusia lanjut.
Berikutnya menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan. Untuk speks teknis, Junaidi menerangkan bahwa sebelum pipa ditimbun kembali, mereka selalu memberi pasir setebal 20-25 cm, dan baru timbun.
"Untuk kedalaman galian spesifikasinya 125 cm. Dan itupun tidak seluruhnya memiliki kedalaman seperti itu, ada yang kurang," terangnya lagi.
Tetapi keterangan yang disampaikan oleh Junaidi tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pekerja waktu itu. Untuk pasir urug pada bantalan pipa menurut pengakuan pekerja yang tidak mau memberikan namanya itu sekitar 10-15 centimeter saja.
Merunut pada keterangan yang disampaikan Junaidi, proyek pipa itu dikerjakan sepanjang 500 meter dengan kontraktor pelaksananya CV.Citra Karisma selama 60 hari. Uang yang dihabiskan untuk proyek ini hanya Rp178.000, dan pekerjaan berakhir pada 22 November 2023, pungkasnya.
Apakah pekerjaan yang menggunakan uang negara atau APBD tidak harus transparan terhadap seluruh informasinya..? Bagaimana pendapat pengamat hukum dan pembangunan menyangkut hal tersebut,?.. tunggu berita selanjutnya.
Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr)