MR.com, Pasbar|Perbuatan tidak menyenangkan dari oknum anggota kepolisian kembali dirasakan oleh beberapa wartawan saat melakukan kegiatan peliputan razia di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Kali ini perlakuan tidak menyenangkan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) terhadap wartawan Ajopasbarandoranews.com Pasbar.
Disinyalir oknum tersebut tidak senang karena beberapa awak media menyambangi lokasi kegiatan razia surat-surat yang sedang dilakukan oleh Satlantas polres Pasbar tersebut.
Demikian pengakuan salah satu awak media yang diduga sebagai korban. Saipen Kasri, Redaktur Ajopasbarandoranews.com dan Portal berita Nusantara Simpang Empat menjelaskan kalau dirinya bersama rekan media lain sudah menerima perlakuan intimidasi dilokasi kegiatan razia yang dilakukan oknum satlantas polres Pasbar pada Sabtu malam (28/10).
"Malam itu sekira pukul 23.59 Wib, kami merasa telah di intimidasi dan dihina dengan kata-kata oleh oknum Polres Pasbar dengan inisial NND yang sedang lakukan giat razia surat kendaraan dan SIM," terarang Saipen dalam konpersnya pada Ahad (29/10) di Pasbar.
Dijelaskannya, malam itu saya dan teman media lain sedang melakukan peliputan kegiatan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasbar. Kemudian saya didatangi oleh oknum NND seraya mengeluarkan kata-kata kasar, ujarnya.
Oknum berpangkat Briptu NND datang dan melarang bahkan bersikeras serta menghardik dengan bahasa kasar.
"Woi, kau siapa kok foto-foto saya, ada kau minta izin pada saya, emang kau siapa, dengan nada keras. Mentang-mentang wartawan kau, sembarang foto aja, tahu kau gak, mukamu itu kayak aa... apel," sebut Saipen menirukan bahasa sang Briptu.
Ditambah lagi, sebagian wartawan ada yang dicemooh dengan kata-kata kasar oleh Briptu tersebut. "Silakan kau lapor ke abang kau, aku tahu siapa abangmu," kata Saipen kembali menirukan ucapan NND yang terindah arogansi saat itu.
Mendapat perlakuan intimidasi dan tindakan kasar tersebut, sejumlah jurnalis yang ada di Pasbar merasa tersinggung dan tidak terima. Kejadian itu sangat disesalkan oleh Pimred Ajopasbarandoranews.com Zoelnasti.
Bahkan Ia akan mendesak Kapolres AKBP Agung Basuki untuk segera menyelesaikan kasus perbuatan tidak mengenakan tersebut.
Menurut Zoelnasti, selama ini kami jurnalis, khususnya anggota Ajopasbarandoranews.com, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat bahkan kita bermitra.
"Selama ini Polri dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, dibuktikan dengan penandatanganan Mou antara Dewan pers dengan Kaporli. Bila sikap intimidasi terhadap kuli tinta ini terus dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada," tandasnya.
Kami mengingatkan bahwa, sebagai jurnalis kami dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan oknum diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pers Pasal 18, tegasnya lagi.
Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas,” ujarnya.
Apabila tidak ada tindakan atau sikap tegas dari pihak Polres, bukan tidak mungkin dugaan intimidasi terhadap awak media ini sampai ke Kapolda Sumbar atau ke Kapolri, pungkasnya.
Media masih upaya kumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lai hingga berita ini ditayangkan. (DDR)