MR.com, Padang|Belum satu tahun pasca PHO, kondisi fisik kontruksi jembatan akses jalan menuju perumahan Harmoni dan SMP 29 Padang yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, jalan beton dan pondasi pada jembatan tersebut sudah banyak yang retak, serta baut baja jembatan pun sudah ada yang copot.
Kemudian kondisi bangunan jembatan terkesan tidak terpelihara dan terawat, fisik jembatan terlihat buram tidak memiliki warna. Selain itu tumbuhan rumput liar yang hidup subur juga menambah kesan buruk kalau jembatan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan.
Baca berita terkait: Menyangkut Laporan LSM Awak PT Dawas Tidak Khawatir, Edison: Masyarakat Harapkan Keadilan Kepada APH
Jembatan tersebut di serahkan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat pada akhir tahun 2022. Pada masa itu, Harismen menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan Tri Hariyanto sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Padang.
Jembatan dikerjakan oleh PT.Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering.
Sebelumnya pembangunan jembatan ini pernah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Ada beberapa dari pengamat pembangunan dan aktivis anti korupsi menduga kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat KKN.
Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) pernah melaporkan kontraktor jembatan tersebut(PT.Dawas Gemilang Mandiri) beserta PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang kepada pihak penegak hukum pada hari Kamis, 26 Januari 2023 melalui Kasi Pidsus yang lama.
Namun laporan tersebut hingga sekarang disinyalir belum ada kejelasannya. Apakah masih menjadi tunggakan kasus atau sudah di SP3, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.
Berkaitan dengan kondisi fisik jembatan mulai mengkhawatirkan masyarakat ini, Defrianto Tanius Ketua Umum dari LSM Awak akan kembali melaporkan pihak-pihak tersebut kepada penegak hukum dimaksud terkait laporan yang diberikannya itu.
"Rencananya minggu depan, LSM Awak akan kembali menanyakan kembali proses hukum terhadap laporan atas PT.Dawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang itu," demikian Defrianto Tanius mengatakan pada Selasa (10/10/2023) di rumahnya.
Kalau memang tidak ada kejelasan nya, kita akan kembali melaporkan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kejati Sumbar), pungkasnya.
Sementara, Erlan pihak dari PT.Dawas mengatakan kalau jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaannya.
"Iya,, jembatan masih masa pemeliharaan kita. Saya sekarang lagi di Palembang, kalau sudah pulang kita akan kembali perbaiki yang rusak" ucapnya singkat via telpon.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga yang lama serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)