MR.COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pertemuan dan silaturahmi sekaligus memediasi permasalahan yang dilakukan oknum personel Sat Lantas dengan salah seorang jurnalis di Pasaman Barat, Senin (30/10) siang pukul 12.00 Wib.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas AKP Rosminarti mengatakan bahwa pemberitaan terkait penghinaan serta tindakan kasar yang dilakukan oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas Polres Pasbar yang berinisial Briptu NND terhadap jurnalis di Pasbar yang bernama Saipen Kasri dan Irfan Pasaribu telah viral di media online.
“Kita mendapat perintah langsung dari Kapolres Pasaman Barat dan langsung mengambil langkah cepat menyikapi hal ini, dengan mengadakan pertemuan dengan insan pers untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dapat menurunkan citra Kepolisian di mata masyarakat", ujar Kasi Humas AKP. Rosminarti.
Kasi Humas yang didampingi Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fahtur R dan Kasi Propam Iptu R. Pasaribu mengatakan bahwa permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Sat Lantas akan kami coba selesaikan dan akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 yang lalu.
“Kami telah membaca sejumlah pemberitaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel Sat Lantas ini, agar permasalahan ini tidak terulang lagi dikemudian hari, maka kami menggelar mediasi dengan insan pers untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kasi Humas.
Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (28/10) pukul 23.59 Wib, wartawan media online di Pasaman Barat mengaku dihina dan mendapat perlakukan kasar oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas ketika melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang berada di depan Mako Polres Pasaman Barat.
“Kita sudah kroscek kebawah terkait permasalahan ini, sebenarnya ini miss komunikasi antara jurnalis dengan personel Sat Lantas yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan KRYD pada hari Sabtu kemaren,” ungkap Kasi Humas.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak jurnalis yang diwakilkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti menemui pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini.
“Saya selaku mitra Polres Pasaman Barat dan bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Mapolres Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini dan menyelesaikannya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Zoelnasti.
Zoelnasti mengatakan, menyelesaikan persoalan yang terjadi antara oknum personel Sat Lantas ini dengan wartawan ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Ini tugas kita bersama untuk menyelesaikannya, saya berharap dengan kejadian ini hendaknya menjadi pembelajaran kita bersama, baik dari kami dari wartawan yang melaksanakan tugas maupun dari rekan-rekan dari Polri yang juga melaksanakan tugas dilapangan,” ungkap Zoelnasti.
Penyelesaian persolan ini ditandai dengan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan antara Irfan Pasaribu dan Saipen Kasri dengan Briptu NND oknum personel Sat Lantas Polres Pasaman Barat. (DDR)