MR COM, PASBAR – Warga Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) dikagetkan dengan peristiwa diduga pembunuhan, Kamis (26/10).
Dua orang korban yang ditemukan adalah seorang wanita Ali Juma (70) dan lelaki paruh baya Safrial (50) yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan telah meninggal dunia didalam sebuah rumah. Kedua korban diduga menjadi korban pembunuhan.
"Benar, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah, yang diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki didampingi Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman saat melakukan olah TKP.
Dikatakan, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad wanita dan lelaki parubaya didalam sebuah rumah, personel Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasbar bersama personel Polsek Kinali langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara Kecamatan Kinali.
"Kedua korban diketahui bernama Ali Juma (70) berjenis kelamin Wanita yang tinggal sendirian, dan Safrial (50) berjenis kelamin laki-laki yang merupakan mantan menantu Ali Juma," ungkap Kapolres menjelaskan.
Kapolres kembali menerangkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Murni (45) yang merupakan anak kandung dari Korban Ali Juma, yang seperti biasa setiap pagi Ibunya membuka pintu rumah, namun saat itu korban Ali Juma tidak berada dirumah tersebut.
"Anak korban kemudian mencari tahu dan menemui neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Namun setibanya dirumah neneknya tersebut, Korban Ali Juma (ibunya) tidak berada dirumah tersebut," jelasnya.
Diterangkan, selanjutnya saksi I pergi ke rumah ibunya dan memanggil-manggil namun saat itu tidak ada yang menjawab. Kemudian saksi I membuka jendela rumah dan melihat ke dalam rumah ada sosok manusia berada di dalam rumah tersebut dalam posisi tertelungkup.
Melihat kondisi tersebut, Saksi I berteriak minta tolong, kemudian saksi II Banun (65) bersama saksi III Bulkaini (53) mencoba masuk ke dalam rumah, sedangkan Saksi II masuk lewat pintu dapur dengan cara mendobrak pintu tersebut.
"Saat itu, lampu rumah dalam keadaan mati dan melihat sosok manusia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. Saksi II mengira korban adalah kakak kandungnya. Namun setelah ditelentangkan ternyata adalah korban Safrial (50) merupakan mantan suami dari Saksi I yang sudah bercerai dua bulan yang lalu," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, setelah melihat korban Safrial ditemukan tidak bernyawa, saksi masuk ke dalam sebuah kamar dirumah tersebut, dan melihat korban Ali Juma sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
"Diketahui, korban Ali Juma ini merupakan mantan mertua dari korban Safrial. Korban Ali Juma tinggal sendirian di rumah tersebut, sedangkan saksi I Murni (anak korban Ali Juma) bertempat tinggal disamping rumah Ibunya," jelasnya.
Ditambahkan, pada saat melakukam olah TKP, kedua korban dalam keadaan meninggal dunia dan kaku, diperkirakan kejadian tersebut terjadi antara pukul 01.00 Wib sampai pukul 04.00 Wib dini hari, diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban Ali Juma dengan cara melewati atau memanjat dinding kamar mandi belakang rumah korban.
"Belum diketahui motif dari kejadian ini, Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi atas kejadian ini," ucap Kapolres.
Saat ini kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Pasaman Barat untuk menjalani Visum et Repertum (VER) pemerikasan luar guna mencari tahu penyebab kematian kedua korban, dan rencananya kedua korban ini juga akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.(DDR)