MR.com, Padang| Menyorot pembangunan jembatan gantung Cubadak Air yang sedang dikerjakan oleh CV.Sungai Badak sebesar Rp3.797.967.000.00. Diduga proyek yang diawasi PPK2.1, Satker PJN Wil 2, BPJN Sumbar itu berjalan tanpa pengawasan intens dari PT.Daksinapati Karsa Konsultindo KSO PT.Seecons sebagai Konsultan Supervisi.
Sebab, saat dilokasi media melihat masih ada para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) dalam melakukan pekerjaan. Mereka sedang melakukan pekerjaan pembesian (merakit besi)untuk membuat Tulangan aboutman jembatan.
Para pekerja tersebut terlihat bekerja tanpa difasilitasi dengan sarung tangan,helm pelindung, sepatu bot, masker, dan pelindung lainnya pada Rabu (13/9/2023).
Selanjutnya, kejanggalan juga terlihat pada penggunaan tanah timbunan (tanah urug). Tanah urug tersebut banyak mengandung batuan besar,tanah liat berwarna hitam. Apakah tanah urug tersebut sudah sesuai speks dan diambil dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) lengkap..?.
Saat dikonfirmasi kepada Nafdi sebagai PPK 2.1 pada proyek tersebut. Nafdi mengatakan untuk tanah urug kita punya speks. Dan menurutnya, tanah urug yang dimaksud sudah memenuhi spesifikasi.
"Untuk tanah urug itu sudah sesuai speks. Kita menggunakan tanah bekas galian yang ada dipinggir sungai dan ini sesuai yang tertuang dalam kontrak,"terang Nafdi dihari yang sama via telpon 0813-6340-3xxx.
Terkait keberadaan Tenaga Ahli K3 dilokasi pekerjaan, karena masih ada para pekerja yang tidak memakai APK lengkap. Nafdi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memperingati tenaga ahli K3 dari pihak rekanan tersebut.
Selanjutnya menyangkut progres pekerjaan, PPK tersebut menyampaikan sudah mencapai 65 persen."Sampai Minggu ini, progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen," tutupnya.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)