MR.com, Dharmasraya| Ditengarai pekerjaan lanjutan Peningkatan atau Rehabilitasi D.I Batanghari Dharmasraya dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang pelaksanaannya patut dicurigai dan dipertanyakan.
Seperti, pekerjaan untuk pembangunan didinding beton saluran irigasi. Disinyalir mutu beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Saluran irigasi sebagai akses pengairan sawah masyarakat dikhawatirkan tidak bisa digunakan waktu yang lama.
Secara teknis, pekerjaan dinding beton saluran irigasi diduga dikerjakan tidak mengacu terhadap aturan kontruksi. Ketebalan dinding beton saat diuji dengan menggunakan alat pengukur ditemukan hanya berkisar tujuh centimeter (7cm).
Masih terkait pekerjaan dinding beton saluran irigasi. Terlihat posisi kedudukan warmes berada langsung bersentuhan dengan tanah, diduga tidak menggunakan alasan plastik saat dilakukan pengecoran.
Salain pekerjaan saluran irigasi, disinyalir pekerjaan jalan juga tidak sesuai spesifikasi terhadap tanah timbunan yang digunakan. Badan jalan yang dikerjakan diduga kuat menggunakan tanah timbunan yang bukan pilihan.
Proyek yang dibiayai negara melalui APBN sebesar Rp 15.158.755.345.00 itu berpotensi akan terjadinya pelanggaran terhadap aturan.
Bekerja ditengah hutan, sepi dan jauh dari pantauan mata publik, menjadikan proyek yang berada dibawah Satker SNVT PJPA Batanghari, BWS Sumatera V Padang itu sangat berpeluang untuk oknum akan terjadinya KKN.
Proyek negara dengan nomor kontrak : HK.02.03/60/Bws5/PJPA-WS.BH/IR/2023 dikerjakan PT .Permata Karya Kencana(PMK) dengan PT.Mulya Sakti Wijaya KSO PT.Adhistya Dharmastitya sebagai Konsultan Supervisi.
Hingga berita ditayangkan, belum ada penjelasan dari Kepala Satker,PPK dan Kepala BWS Sumatera V Padang meskipun sudah dikonfirmasi oleh salah satu tim investigasi dari media via telpon mereka.
Media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak yang telah dihubungi tim media, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(Mon/cr/tim)