MR.com, Padang| Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Kabalai PJN Sumbar) Thabrani tidak menyangkal adanya kegiatan pungli liar (pungli) pada pelaksanaan proyek negara yang ada wilayah kerjanya. Dan juga tidak pernah melarang awak media untuk mengambil foto terkait pekerjaan jembatan yang dilakukan PT.Amar Permata Indonesia.
Kabalai itu mengatakan, pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pemuda setempat. Tetapi kegiatan tersebut sering kali ditegur oleh PPK. Bahkan Satker dan PPK sudah koordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut kegiatan pungli yang dilakukan oknum pemuda itu, ungkap Thabrani pada Sabtu(23/9/2023) via telpon 0853-5910-0xxx.
Baca Berita sebelumnya: Diduga ada Pungli dan Premanisme di Proyek Jembatan Tarantang cs yang dikerjakan PT.Amar
"Masalah pungli yang dilakukan oleh oknum pemuda setempat sering terjadi. Oknum tersebut sudah ditegurnya oleh PPK dan pelaksana dilapangan tidak dianggap, polisi datang mereka bubar, polisi pulang mereka datang lagi," ujar Thabrani.
Kemudian menyangkut dugaan pelarangan wartawan saat mengambil foto dilokasi oleh oknum pemuda atau Konsultan Pengawas. Terkait hal itu Thabrani mengatakan, tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar.
" Kita tidak pernah melarang wartawan untuk meliput atau mengambil foto pekerjaan. Malah sangat bagus bila dapat diinformasikan perkembangan pembangunan yang sedang kita laksanakan untuk masyarakat,"tutup Kepala BPJN Sumbar tersebut.
Sementara Masudi, sebagai Kasatker PJN Wil 1 saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan seperti yang disampaikan Kabalai. Kasatker tersebut mengarahkan media untuk konfirmasi ke bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di Satker PJN Wil 1.
"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, terkait pekerjaan PJN.1 Sumbar, jika ada pertanyaan, klarifikasi atau butuh penjelasan silahkan hubungi bagian komunikasi Publik (KOMPU) PJN.1 di nomor : 0821-7073-5xxx KOMPU PJN.1 tidak menutup kemungkinan membuka ruang diskusi secara tatap muka, terimakasih," demikian pernyataan pesan singkat yang disampaikannya Kasatker tersebut via telpon 0821-8666-6xxx dihari yang sama.
Sebelumnya, ada dugaan pelarangan wartawan dalam pengambilan foto pekerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Konsultan Pengawas dan oknum pemuda setempat.
Selain itu, ada kegiatan pungli yang diduga juga dilakukan oleh oknum dilokasi pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs oleh PT.Amar Permata Indonesia.
Apabila dugaan pungli sudah diketahui oleh pihak kepolisian dan PPK, apakah akan ada tidakan penertiban dilakukan oleh pihak penegak hukum tersebut..?
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak kontraktor, konsultan pengawas, PPK dan pihak-pihak terkait lainnya.