MR.COM, PASBAR - Guna mengenal lebih dekat adat istiadat yang ada di Pasbar Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny. Fitri Risnawanto mengajak anggota GOW dan menggelar pertemuan bulanan di Rumah Adat Tuanku Bosa Talu Kecamatan Talamau, pada Jumat (21/07).
Pertemuan bulanan GOW Kabupaten Pasbar yang dipimpin oleh Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto didampingi Wakil Ketua GOW Ny. Ayu Hendra Putra, pengurus GOW Pasbar dan stakeholder terkait kali ini, bertujuan untuk mengenal lebih dekat sejarah adat terutama di Nagari Talu Rumah Gadang Tuanku Bosa Talu, silsilah Tuanku Bosa Talu ke-XV serta silsilah di Rumah Gadang Talu tersebut.
“Ada 23 organisasi perempuan yang tergabung di GOW Kabupaten Pasaman Barat termasuk organisasi perempuan Bundo Kanduang. Untuk itu, pertemuan ini diadakan di Rumah Gadang Tuanku Bosa Nagari Talu yang mengangkat tema ‘mengenal lebih sejarah rumah gadang Tuanku Bosa’. Kabupaten Pasaman Barat memiliki tiga etnis, dan tentunya kita perlu saling mengenali, agar kerukunan selalu tegak di Bumi Mekar Tuah Basamo ini,” ucap Ny. Fitri Risnawanto saat membuka pertemuan tersebut.
Untuk itu, lanjutnya GOW Kabupaten Pasaman Barat datang ke Rumah Adat Tuanku Bosa Nagari Talu untuk belajar dan mencari tahu bagaimana adat dan silsilah rumah adat ini. Hal ini tebukti dengan banyaknya pernyataan yang muncul dari anggota GOW Kabupaten Pasaman Barat, tentang silsilah Tuanku Bosa Talu ke-XV, tentang baju kebesaran Bundo kanduang dan beberapa pertanyaan lainnya.
"Kami, mengucapkan terima kasih kepada Tuanku Bosa Talu yang telah berkenan menerima kami di sini walaupun Tuanku Bosa tidak berada bersama kami. Kami mendapatkan banyak ilmu seputar adat Minangkabau yang telah dipaparkan oleh Bundo Kanduang kami, Buk Yanti dan Mamak Zulfan,"katanya.
Sekilas tentang Objek Wisata Budaya Rumah Gadang Koto Dalam Talu yang terletak di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat ini dijadikan sebagai objek wisata budaya yang mencerminkan kehidupan sehari-hari orang Minangkabau.
Lokasi objek wisata ini dekat dari Kota Simpang Empat, hanya 35 km dengan waktu tempuh 30 menit. Rumah Gadang berukuran 27 kali 10 meter itu merupakan simbol kebesaran adat dan dapat digunakan sebagai tempat pertemuan adat, tempat pertemuan untuk membahas kemajuan nagari, tempat belajar adat, budaya dan ilmu pengetahuan.(DDR)