MR COM, PASBAR - Anggota DPRD Datangi Pendemo yang terdiri dari Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang menggelar demo atau aksi damai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jum’at (23/06).
Dalam aksi damai itu, ada beberapa poin tuntutan pengunjuk rassa, salah satunya menolak tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.
Pantauan dilapangan, masa aksi sambil membawa sejumlah poster dan pengeras suara dengan mobil pikup. Mahasiswa bersama masyarakat yang jumlahnya ratusan orang itu awalnya berkumpul tepatnya di depan mesjid agung Pasaman Baru Pasaman Barat.
Setelah melaksanakan sholat Jum’at lalu mereka berjalan beriring-iringan pakai kendaraan menuju kantor DPRD dengan mambawa poster dan alat pengeras suara itu. Aksi damai mereka dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP.
Sesampai di depan kantor DPRD, Para pendemo disambut oleh Ketua DPRD Erianto di dampingi wakil ketua Endra Yama Putra dan anggota DPRD Pasbar lainnya.
Terlihat Koordinator Aksi diatas mobil Dedi Sofhan di kelilingi ratusan massa itu dihadapan anggota DPRD menyampaikan orasinya terkait menjadi tuntutan mereka.
Mereka meminta kepada pimpinan DPRD Pasaman Barat agar mendesak Bupati Pasaman Barat mencabut laporannya terhadap 11 warga diduga melakukan merusak mobil dinas Bupati Pasaman Barat.
Meminta kepada DPRD Pasaman Barat bersama Bupati Pasaman Barat meninjau langsung permasalahan masyarakat ranah batahan yang telah terdampak pencemaran sungai akibat mining dan ilegal loging serta menindaknya sesuai aturan yang berlaku.
Jika waktu 7×24 jam tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, maka dari itu masyarakat menilai DPRD dan Bupati menyetujui laporan dan kegiatan tersebut, maka dari itu masyarakat akan melakukan aksi-aksi lainnya hingga kepusat akan menggugat Bupati serta DPRD Pasaman Barat secara bersama dan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan Prapradilan.
“Pihaknya datang bukan karena dibayar, tapi ini murni karena hati nurani dan memperhatikan kondisi saat ini di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Dedi Sofhan saat orasinya.
Beberapa poin tuntutan telah disampaikan, Setelah beberapa menit pendemo menyampaikan orasinya, anggota DPRD meminta mediasi di dalam ruangan rapat DPRD dengan utusan dari keterwakilan massa pendemo.
“Saya minta atau saya undang para pendemo sebanyak 20 orang mewakili untuk membicarakan aspirasi yang disampaikan dalam gedung,” kata Erianto dihadapan para pendemo.
Ia menyampaikan kepada para pendemo, kita berharap pembicaraan nantinya membuahkan hasil sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan.
“Semoga bisa menemukan solusi didalam gedung nantinya terhadap asfirasi yang masyarakat tuntut,” katanya. (DDR/*)