MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berupaya serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam urusan keiimigrasian seperti pembuatan paspor melalui pelayanan Eazy Passport.
Kegiatan layanan Eazy Passport tersebut juga menjalin kerjasama dengan pihak Bank Nagari Simpang Empat untuk memudahkan proses pembayaran berupa Layanan Mobil Keliling yang ditempatkan di Kantor Kesbangpol selama proses pelayanan Eazy Passport.
Pelayanan itu dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Pasbar selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 15 hingga 16 Juni 2023, dengan jumlah pemohon paspor sebanyak 170 orang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Fatarony, SH., MH., juga ikut serta merasakan pelayanan Eazy Passport di Kantor Kesbangpol Pasbar, pada Kamis (15/06). Ia menyampaikan apresiasinya atas layanan yang ia terima.
“Ini luar biasa bagi diri saya sendiri karena ini merupakan pelayan dari Pemda Pasbar yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Tentu ini sangat menguntungkan dan memudahkan bagi para pengurus paspor. Dari efesiensi waktu kita sangat terbantu, dan segi pelayanan juga sangat cepat. Tidak ada yang dipersulit, semuanya dilaksanakan dengan transparan sampai ke hal yang detail dibimbing oleh petugas,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pasaman Barat khususnya Badan Kesbangpol dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang telah memberikan pelayanan yang memuaskan dalam mempermudah pengurusan paspor tersebut.
"Terima kasih kepada Pemda Pasbar khususnya Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi pelayanan ini dan kepada tim Imigrasi Kelas II Agam yang telah memberikan pelayanan. Sehingga pelayanan ini terlaksana dengan sangat memuaskan," ujar Fatarony. (DDR)