MR.COM, PASBAR – Setelah melakukan pencarian selama tiga hari berturut-turut, balita yang diduga hanyut di Aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Rantau Panjang Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (17/06) sekitar pukul 17.05 WIB.
Tim gabungan bersama warga masyarakat menemukan korban yang bernama Muhamad Nopal (3) yang ditemukan berjarak satu kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Polair AKP Adri Mardoan mengatakan, setelah melakukan pencarian terhadap korban sejak hari Kamis (15/06) yang melibatkan petugas gabungan dari Satpolair Polres Pasaman Barat, BPBD, Basarnas Pasaman Barat, Pemerintahan Nagari Sasak serta masyarakat setempat, korban ditemukan oleh petugas dalam keadaan meninggal dunia.
"Petugas gabungan berhasil menemukan korban yang berjarak satu kilometer arah hulu dari TKP awal dalam kondisi meninggal dunia. Saat ditemukan, posisi korban tersangkut di akar tanaman yang berada di pinggiran sungai batang Pasaman," ujarnya.
Diterangkan, informasi yang diperoleh dari orang tua korban, kejadian tersebut berawal pada Kamis (15/06) sekitar 15.30 Wib, saat korban hendak mandi sendirian dengan membawa ember kepinggir sungai Batang Pasaman, setelah beberapa saat, orang tua korban melihat anaknya sudah tidak ada lagi namun ember yang dipakai korban masih terletak di pinggir sungai.
"Melihat anaknya sudah tidak berada di pinggir sungai, orang tua korban melaporkan kepada masyarakat setempat dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Pasaman melalui personel Bhabinkamtibmas Aipda Eko Hendria, serta berkoordinasi dengan BPBD dan Basarnas Pasaman Barat untuk melakukan pencarian terhadap korban yang diduga hanyut terbawa arus sungai," terangnya.
Kasat Polair menjelaskan, pencarian terhadap korban dilakukan dengan menggunakan perahu karet dari Basarnas Pasaman Barat ditambah dengan perahu milik masyarakat setempat. Setelah berhasil mengevakuasi jenazah korban, petugas langsung membawa dan menyerahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, dan membuat surat pernyataan karena kejadian yang menimpa anak kandungnya ini adalah murni karena musibah yang datang dari Allah SWT," jelasnya.
AKP Adri Mardoan mengimbau, kepada masyarakat yang lainnya, untuk lebih berhati-hati dan menjaga anak-anaknya ketika hendak pergi melaksanakan aktivitas di pinggir sungai, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (DDR)