MR.COM, PASBAR - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lubuak Landur Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Senin (30/05) di aula kantor wali setempat.
Lima orang anggota Bamus Nagari Lubuak Landur Aua Kuniang yang dilantik periode 2023-2029 adalah Azimat Abdullah, Hendra Wirman, Januardi, Novial, dan Pepi Marlina.
Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dilantiknya Bamus nagari merupakan perwujudan dari kesuksesan Kabupaten Pasaman Barat melakukan pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari. Sehingga, diharapkan semua pihak bisa mendukung itu semua.
"Karena kita sama-sama tahu bahwa perjuangan kita untuk melakukan pemekaran nagari ini tidak mudah dan memakan waktu lama. Untuk itu, mari kita dukung proses demi proses di nagari ini. Sekarang pembentukan Bamus sudah dilaksanakan, jangan dianggap pekerja kita di nagari ini sudah selesai. Akan banyak rintangan dan tantangan yang akan kita hadapi," kata Risnawanto.
Sebab, katanya tujuan dimekarkannya nagari ini tidak terlepas dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pembangunan, dimulai dari nagari, sehingga progres pembangunan di nagari itu akan terlihat lebih cepat.
"Pemerintah nagari harus kompak dengan Bamus. Karena Bamus itu bisa dikatakan perwujudan dari demokrasi. Sehingga, apa yang direncanakan di nagari tidak ada halangan dan rintangan. Misalnya bagaimana Nagari Lubuak Landur Aua Kuniang ini menyediakan lahan untuk membangun kantor yang representatif demi pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dengan kantor Bamus," katanya.(DDR)