MR.com, Pessel| Diduga ada persekongkolan jahat pada proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi dikawasan Bukit Buai Tapan, Kab.Pesisir Selatan(Pessel).
Disinyalir, penyerahan pengelolaan aset negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Pessel dilakukan secara tidak terbuka oleh BPPW Sumbar dengan Pemkab Pessel pada Kamis,13 April 2023 tahun lalu.
Ada apa pada pembangunan TPA itu, mengapa pihak BPPW Sumbar bersama Pemkab Pessel terkesan tertutup saat melakukan serah terima aset negara tersebut?.
Ini disampaikan Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lemabaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI), Ir.Sutan Hendy Alamsyah pada Rabu(3/5/2023) di Padang.
"Seharusnya serah terima pengelolaan aset ini menjadi berita besar yang membanggakan bagi BPPW Sumbar. Karena, BPPW Sumbar telah berhasil memberikan infrastruktur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Pessel," ujarnya.
Berita terkait: Ada apa..? Diduga, Serah Terima Pengelolaan Aset Negara Oleh BPPW Sumbar Tidak Diketahui Bupati dan Sekda Kab. Pessel
Sebab, infrastruktur yang mereka bangun dengan uang rakyat itu, saat penyerahannya kembali kepada rakyat harus dengan kondisi yang sempurna dari segi mutu dan segi lainnya, tegas Sutan.
Kata Sutan, mengapa serah terima tersebut mesti mereka lakukan dengan secara diam-diam dari masyarakat, kalau tidak ada sebab nya. Istilahnya "tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api".
Karena sebelumnya kata Sutan lagi, banyak pemberitaan miring yang dipublikasi media-media. Ramai pemberitaan terkait pelaksanaan pembangunan TPA yang diduga berjalan tidak sesuai speks teknis dan masalah-masalah non teknisnya, cecarnya.
Selanjutnya menurut Sutan, mungkin tujuan mereka melakukan serah terima pengelolaan aset tersebut secara diam-diam, agar tidak ada kegaduhan lagi dilingkungan masyarakat."Selain itu, tujuan mereka lagi, supaya laporan kepada pimpinan mereka di pusat kondisi pekerjaan terkesan aman dan kondusif untuk pembangunan di Sumbar".
"Tetapi dengan cara mereka yang kesannya tidak profesional seperti ini, bisa menjadi batu sandungan bagi mereka sendiri. Sebab ada dugaan serah terima dilakukan dengan kondisi fisik bangunan yang belum selesai 100 persen yang disertai masalah non teknisnya" beber Sutan Hendy.
Ditambah lagi dengan pengakuan Sekda Kab.Pessel Mawardi beberapa waktu lalu kalau dia tidak mengetahui persis acara serah terima tersebut.
"Ya saya belum mengetahui secara pasti. Karena seingat saya pemborong banyak meninggalkan masalah di lokasi pekerjaan,"demikian pengakuan Mawardi pada Senin(1/5/2023) via telepon 0 812-7580-2xxx.
Silahkan tanyakan ke Kepala Balai PPW Sumbar, bapak Kusworo Darpito, karena saya tidak ingat dan saya juga tidak mengetahuinya secara jelas, tutupnya.
Media pun melakukan konfirmasi via telepon kepada Kepala BPPW Sumbar tersebut menyangkut apa yang disampaikan Sekda Mawardi itu. Tetapi meskipun sudah dibaca beliau, disinyalir Kusworo enggan menanggapinya.
Bahkan waktu dikonfirmasi kepada Mukhridal sebagai perwakilan dari Pemkab Pessel yang menjabat Kepala Dinas Perkimtan LH saat serah terima dilakukan. Sampai berita diterbitkan Mukhridal belum bisa menjawab konfirmasi media.
Sebagai salah lembaga yang tercatat pada lembaran negara, LMR RI akan melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan proyek negara termasuk proyek TPA ini.
"Untuk persoalan TPA ini, kita akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum agar benang merah dari persoalan terungkap demi terwujudnya supremasi hukum," tegas Sutan.
Kemudian kita berharap kepada Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono supaya Sumatera Barat dapat menjadi perhatian khusus. Atau melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi BPPW Sumbar yang beberapa tahun belakangan kerap dilanda masalah, pungkasnya.
Sementara sampai berita ditayangkan, PPK Indri Kurnia, ST.MT, MSc masih belum mau atau diduga enggan menjawab konfirmasi media.
Media masih melakukan upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)