MR.com, Padang Pariaman| Jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman ambruk. Jembatan tersebut ditahun 2020 pembangunannya dikerjakan PT.Maidah Rekajaya sebesar 22,3 miliar dibawah kewenangan Budi Mulya ST.MT selaku Kalaksa BPBD dimasa kepemimpinan Bupati Ali Mukhni.
Disinyalir, arus deras aliran sungai menjadi penyebab ambruknya jembatan yang menghubungkan Korong Kampung Sabalah, Nagari Balah Hilie dengan Korong Kayu Gadang Nagari Lubuak Alung, Kab. Padang Pariaman.
Berita terkait: Diduga Ada "Main Mata" Rekanan dan Pihak Lain, Akibatkan Pembongkaran Jembatan Makan Korban
Sebelumnya jembatan kayu gadang pernah ambruk hancur, juga akibat bencana alam. Kemudian, ditahun 2020 jembatan kembali dibangun dengan bantuan dana hibah dari BNPB sebesar 22,3 miliar.
Namun jembatan itu tadi malam Ahad (7/5/2023) tepatnya pukul 23.30 Wib kembali ambruk setengah bentangannya. Dan sampai saat ini belum ada informasi adanya korban jiwa.
Waktu disaat pembongkaran sebelum dimulainya pembangunan, pernah terjadi kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa. Kecelakaan kerja terindikasi terjadi karena rekanan diduga bekerja tidak sesuai KAK. Kemudian diwaktu pelaksanaan rekanan PT.Maidah Rekayasa diduga labrak aturan terkait pemakaian material serta bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, sebelum kejadian ambruknya jembatan tersebut. Masyarakat setempat sudah memberikan informasi tanda-tanda jembatan akan ambruk kepada pihak Pemkab Padang Pariaman.
Masyarakat setempat yang tidak mau identitasnya disebut itu mengatakan pihak Pemkab Padang Pariaman juga ikut bertanggung jawab atas ambruknya jembatan tersebut.
"Karena, sebelumnya masyarakat sudah pernah menginformasikan kepada pihak Pemkab Padang Pariaman tanda-tanda jembatan tersebut akan ambruk," ujarnya.
Namun katanya, pihak Pemkab seakan mengabaikan info dari masyarakat itu. Menurut warga tersebut, padahal jembatan ini baru berusia dua tahun, tetapi sudah ambruk kembali.
" Ada apa dengan pembangunan jembatan yang menghabiskan dana sebesar 22,3 miliar ini. Perlu diselidiki oleh pihak penegak hukum," pungkasnya.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)