MR.COM, PASBAR - Badan Musyawarah (Bamus) memiliki peran yang sangat penting dalam suatu Nagari. Ditangan anggota Bamus bergantung perkembangan Nagari seperti peran dan fungsi yang ada dalam Surat Keputusan.
"Besar harapan kami, bersama perangkat nagari lainnya agar anggota Bamus tetap bersemangat dan tidak menyerah. Hal itu tentu harus mendapat dukungan dan kebersamaan, baik dari pemerintahan nagari maupun dari kelompok masyarakat," ungkap Bupati Hamsuardi.
Selain itu, Bupati Hamsuardi yang didampingi Camat Pasaman Jon Endri dan stakeholder terkait saat melantik Bamus Nagari Lingkuang Aua Barat Periode 2023-2029, Senin (29/05) di Kantor Wali Nagari Lingkuang Aua Barat, Kecamatan Pasaman juga menjelaskan bahwa fungsi Bamus selain menggali aspirasi masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat, juga mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah desa, serta fungsi lainnya.
Ia meminta agar anggota Bamus mampu memunculkan ide dan inovasi baru yang dapat meningkatkan pendapatan nagari. Menentukan prioritas dalam pembangunan, sehingga Nagari Lingkuang Aua Barat yang dekat dengan ibu kota kabupaten itu lebih unggul dibanding nagari lainnya.
"Membangun kampung atau nagari melalui pelantikan Bamus, adalah kesempatan emas di titik awal dalam pemekaran nagari. Lingkuang Aua Barat harus lebih unggul seperti dari segi inovasi, kebersihan kampung, potensi yang digali seperti potensi wisata yang menjadi perhatian bersama. Apapun harus dipikirkan, agar segala sesuatu yang diputuskan mendapat manfaat yang besar dibanding mudharat," tangkas Bupati Hamsuardi.
Diakhir kegiatan, Bupati Hamsuardi bersama stakeholder terkait memberi ucapan selamat kepada Anggota Bamus Lingkuang Aua Barat Periode 2023-2029 yang dilantik. Anggota Bamus tersebut yakni Erman (Wilayah Dusun Timur), Ambrizal (Wilayah Dusun Utara 1), Erik Ananda (Wilayah Dusun Utara 2), Salawati (Keterwakilan Perempuan), dan Sri Reni Purnama Sari (Mutasi dari Nagari Induk).(DDR)