MR.com, Sumbar| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah menyayangkan sikap apatis yang diduga dilakukan PPK 1.2 Rio Andika.
Mirisnya, sikap apatisme tersebut terkesan direstui Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi sebagai pimpinannya. Diduga pelaksanaan proyek negara tidak sesuai ekspektasi.
Sebab ada indikasi rekanan sengaja labrak aturan tentang penerapan K3. Kemudian, pelaksanaan pekerjaan tidak diawasi konsultan pengawas yang jasanya dibayarkan negara.
"Seperti yang terjadi pada pekerjaan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh baru-baru ini. Kegiatan yang sempat didokumentasikan media waktu lalu itu, bahwa terlihat salah satu pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap disaat melakukan pekerjaan," kata Sutan Hendy pada Selasa (11/4/2023) di Padang.
Tidak memakai sarung tangan, sepatu boot,helm pelindung kepala, rompi dan lain sebagainya. Sementara mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja merupakan hak dari pekerja itu, imbuhnya.
"Anehnya, disaat pekerjaan sedang berjalan tidak ada satupun pihak Konsultan Pengawas yang ada dilokasi pekerjaan juga perwakilan dari Satker PJN Wil I Sumbar,"ujar Sutan Hendy.
Diketahui, setelah media ini mengkonfirmasikan kepada salah satu pekerja terkait kehadiran Konsultan Pengawas tersebut juga pihak dari dinas terkait saat itu.
Saat dikonfirmasi kepada PPK 1.2 Rio Andika dan Kepala Satker Masudi terkait perihal tersebut, sampai hari inipun mereka belum memberikan penjelasan.
Kata Sutan, sepertinya PPK 1.2 serta atasannya itu terkesan tidak siap dengan informasi miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kewenangan mereka sebagai pelaksana program pemerintah.
Ir.Sutan Hendy Alamsyah Kembali jadi Ketua Komwil Sumbar LMR RI Periode 2023-2028
Diduga Tidak Koperatif, Dua Pejabat Satker PJN I Sumbar Terindikasi Kangkangi UU No.14 Tahun 2008
Sikap apatis yang di praktekan PPK itu, kata Sutan, tentu akan menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat. Dikhawatirkan, akan berkembang asumsi liar dilingkungan masyarakat kalau pelaksanaan proyek negara tersebut terindikasi KKN.
"Sebab, ada indikasi PPK dan Kasatker PJN Wil I Sumbar merestui pelanggaran terhadap aturan amanat undang-undang yang dilakukan CV.Indawa Perdana selaku rekanannya," ujar Sutan.
Apabila sikap apatisme pejabat publik ini terus berlanjut terhadap pekerjaan yang laksanakan rekanannya, tentu akan berdampak terhadap mutu dan kualitas infrastruktur yang dikerjakan dengan potensi kerugian uang negara, katanya.
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi LMR RI, karena ini menyangkut dengan aturan yang harus ditegakkan dan demi kemaslahatan masyarakat tentunya," tegas Sutan.
Kita berharap kepada Bapak Menteri PUPR, bapak Basuki melalui Dirjen BM dan staf lainnya. "Agar Provinsi Sumbar mendapat perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur jalan yang diduga kerap berjalan diluar metode dan aturan,"pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih melakukan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)