MR.com,Pasbar| DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Buah Ranperda Pasbar.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 tahun 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasaman Barat di Ruang Rapat DPRD setempat, Jum’at (14/4/23).
Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, S.E, S.H. dalam sambutannya Erianto menyampaikan, terimakasih atas kehadiran semua pihak dalam rapat paripurna itu.
“Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Ranperda Pasbar, sebagaimana maksut undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan dan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai laporan Sekwan, bahwa kehadiran anggota Dewan pada paripurna sudah sesuai dengan peraturan dan tata tertip DPRD Pasbar” katanya saat membuka rapat.
Setelah rapat paripurna dibuka, ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan nota pengantar dua buah Ranperda tersebut dan selanjutnya diiringi dengan penyerahan secara simbolis dua buah Ranperda itu dari Bupati Pasaman Barat kepada Pimpinam DPRD Pasaman Barat untuk dilakukan pembahasan.
Disampaikan dua buah Ranperda itu adalah , pertama Ranperda Pasaman Barat tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkepanjutan. Kedua Ranperda Pasaman Barat tahun 2023 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi di daerah.
Usai penyampaian bupati dan penyerahan dua buah Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD, Rapat Paripurna kembali ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD H. Erianto dan dilanjutkan foto bersama. (*)