MR.com, Pessel| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dirjen Cipta Karya ditahun 2021 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 22 miliar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Namun, sebagai pelaksana teknis dari program pemerintah, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) terindikasi gagal dalam melaksanakan tugasnya menuntaskan pembangunan TPA itu.
Pasalnya, sampai saat sekarang pembangunan TPA yang menghabiskan uang negara 22 miliar itu tidak kunjung selesai dan belum bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten pesisir Selatan sebagai penerima manfaat.
Diduga, banyak masalah yang menyelimuti proses pembangunan TPA tersebut, sehingga pembangunan disinyalir terhenti dan terbengkalai alias mangkrak.
Selain itu, ada cerita miris terkuak dari masyarakat sekitar. Yaitu ada dugaan PT.Noviculla Indah Persada sebagai kontraktor pelaksana meninggalkan aib dilingkungan masyarakat setempat.
Menurut informasi, perusahaan tersebut banyak meninggalkan hutang. Hutang makan dan hutang material. Hal ini disampaikan seorang warga setempat yang namanya tidak ingin untuk disebutkan.
" Pembangunan TPA ini terbengkalai sudah setahun lamanya. Selain itu, kontraktor juga masih banyak meninggalkan hutang piutang khususnya terhadap beberapa masyarakat disini" kata warga itu pada Rabu(26/4/2023) di Tapan.
Hutang yang ditinggalkannya berupa upah tukang dan pekerja, belanja material dan biaya makan mereka sehari-hari, yang diperkirakan mencapai 400 juta, pungkasnya.
Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar, Rocky Adam terkait hal tersebut.
Rocky Adam mengatakan, pekerjaan sudah selesai 100 persen dan sudah membayar semua ke Kontraktor.
"Pekerjaan sudah 100 persen, tapi kontraktor(PT.Noviculla Indah Persada) tidak melakukan pemeliharaan. Sehingga jaminan pemeliharaan kami cairkan dan kontraktor sudah di blacklist," kata Rocky pada Ahad(30/4/2023) via telepon.
Masalah hutang piutang kontraktor dengan masyarakat, Rocky mengatakan tidak mengetahuinya, karena itu urusan kontraktor dengan masyarakat setempat, tegasnya.
Menyangkut serah terima bangunan TPA ke Pemkab Pessel, Rocky mengatakan serah terima bangunan dengan Pemkab Pessel masih dalam proses.
Selain itu, media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Balai PPW Sumbar, Kusworo Darpito dan PPK Indri Kurnia, ST.MT, MSc, PPK Pengembangan PLP (Proyek TPA Tapan-red) via telepon dihari yang sama. Namun, kedua pihak tersebut belum bisa memberikan penjelasannya.
Juga kepada Sekda Pemkab Pessel, Mawardi yang kemudian mengarahkan kepada Kepada Dinas PUTR Pessel, Devitra. Namun juga sama, Devitra saat dihubungi via telepon belum menjawab konfirmasi media.
Menurut pengakuan Kepala Satker, pekerjaan sudah dibayarkan penuh ke kontraktor, tetapi fakta dilapangan mengatakan bangunan belum bisa dimanfaatkan karena terbengkalai, ada apa sebenarnya?
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)