MR.COM, PASBAR - Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) Prof Rokhmin Dahuri melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (19/03). Kunker didampingi langsung oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto ke Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
Selain itu, juga turut mendampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Reti Wilda, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasbar Zulfi Agus, Kepala Dinas PUPR Jhon Edwar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arminindel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fadlus Sabi. Rombongan juga disambut oleh Camat Kinali Saparudin, Wali Nagari Katiagan Endang Putra, niniak mamak dan stakeholder terkait lainnya.
Prof Rokhmin Dahuri Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membawa beberapa investor dalam kunjungan kerja tersebut menjelaskan jika wilayah Kabupaten Pasaman Barat sangat bagus dan terdapat beberapa potensi pengembangan kelautan dan perikanan yang bisa dilakukan.
"Banyak potensi yang bisa dilakukan di sini seperti pengembangan wisata bahari, tambak udang serta selancar, pengembangan ikan tangkap. Namun, kendala di sini adalah akses jalan juga menjadi halangan, karena jalan ke sini masih berbatu. Semoga Pemda Pasbar bisa membuka akses jalan yang lebih baik ke sini. Sebab, jalan yang bagus tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang mau membuka usaha di sini," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Risnawanto mengatakan bahwa kunjungan kerja staf ahli menteri KKP ke Kabupaten Pasaman Barat tentu membuat warga masyarakat setempat bangga. Karena bisa melihat langsung potensi apa saja yang bisa dikembangkan.
"Tentunya tinggal niniak mamak dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi tentang pengembangan ini. Karena menurut pengakuan dari staf ahli tadi ada beberapa bidang yang bisa dikembangkan di sini," katanya.
Kemudian, lanjut Risnawanto Pemerintah Daerah Pasaman Barat siap mendukung jika ada investor yang ingin membuka usaha di Kabupaten Pasaman Barat. Namun, dengan proses yang sesuai dengan aturan. Kerjasama yang baik dengan masyarakat, niniak mamak dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)