MR.com, Padang| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar), Basril Basyar angkat bicara pasca sejumlah media online yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ketua PWI Sumbar yang akrab dipanggil BB menilai langkah yang diambil oleh Syafrial Kani "keliru". “Kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.”
“Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Basril,(dilansir dari Radarsumbar.com)
Syafrial Kani seharusnya, kata BB, harus membuat hak jawab terlebih dahulu, jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi.
“Ada namanya Lex Specialist,” kata BB.
Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil oleh PWI Sumbar, Basril Basyar menyebut, yang bersangkutan harus membuat surat dan laporan ke PWI Sumbar untuk tindak lanjutnya.
#PWI #Sumbar #Padang