MR com, Padang Pariaman|Integritas kelompok kerja (Pokja) dibawah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman sebagai panitia lelang proyek negara "tergadai". Pasalnya, ada bau busuk mulai terhendus pada proses penetapan pemenang tender oleh panitia lelang.
Menurut informasi dari sumber yang merupakan salah satu peserta lelang, mengatakan proses lelang proyek tersebut terindikasi KKN.
Sebab masih dalam perjalanan untuk pemenang pada proyek Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau disinyalir sudah ada dikantong panitia lelang.
" Untuk kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek rekonstruksi bendungan diduga sudah ada. Meskipun saat ini masih dalam proses tender, tapi untuk nama perusahaan pemenangnya sudah dikantongi panitia lelang," kata salah satu peserta lelang yang tidak ingin identitasnya dituliskan itu, pada Sabtu(18/3/2023) via telepon.
Dikatakannya, kuat dugaan untuk pemenang pada proyek milik Satuan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Padang Pariaman itu saat ini berada pada nomor urut lima(5).
Penuturannya lagi, kalau proyek negara dengan HPS Rp19.685.859.000,00 akan dimenangkan oleh PT. Zarnita Abadi dengan harga terkoreksi Rp15.748.696.650,83..
Skenario yang diciptakan oleh pokja upaya dalam menetapkan pemenang lelang menurutnya sangat luar biasa. Peserta dari nomor urut 1 sampai 4 diduga merupakan masih satu kelompok dengan calon pemenang.
"Mari sama-sama kita perhatikan,harga terkoreksi peserta dari nomor 1 sampai 4 persis sama senilai Rp15.748.687.200,00, dengan nama perusahaan yang berbeda," terangnya.
Kemudian dibawahnya ada PT. Zarnita Abadi bertengger sebagai calon yang akan dimenangkan dengan harga penawaran sedikit turun dari empat peserta diatasnya tersebut, pungkasnya.
Apakah benar dugaan KKN tersebut telah terjadi pada proses lelang yang berada dibawah kewenangan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman itu ..?
Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman Asriadi Hasan.ST.MM saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut via telepon 0812-6639-xxx dan 0811-6608-xxx pada Ahad (19/3/2023) belum berikan jawabannya.
Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)