Direksikeet (Kantor Lapangan) seperti tempat penjualan karcis permainan pasar malam, diduga pembangunan tidak sesuai standarisasi yang tertuang pada Kamus Istilah Perumahan pada PP No 35 Tahun 2015
MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek negara yang ada dibawah kewenangan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar kembali menjadi sorotan. Kali ini, publik menilai pembangunan direksikeet diduga tidak sesuai standarisasi yang sudah ditetapkan.
Direksikeet pada pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM oleh PT.Rafa Karya Indonesia yang berlokasi di Kampung Jua, Kota Padang disinyalir tidak mengacu pada Kamus Istilah Perumahan, sesuai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung.
Ada indikasi pembangunan direksikeet pada proyek negara senilai Rp 5.644.500.000, APBN TA 2022-2023 oleh rekanan dibangun seadanya, tidak sesuai aturan. Parahnya, hal tersebut terkesan dibiarkan PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar.
Terkesan Mengada-ada, Sutan: Masyarakat Khawatir Ada Kekuatan Yang Lindungi Rekanan di Proyek Pipa
Hal tersebut disampaikan Ir. Sutan Hendy Alamsyah sebagai pengamat pembangunan Sumatera Barat, pada Jum'at (3/3/2023) via telepon. Menurut pria lulusan Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu, direksikeet yang dibangun rekanan kuat dugaan tidak sesuai standar yang tertuang pada Kamus istilah perumahan.
"Terlihat, lantai kantor yang dipenuhi rumput liar, kemudian ruangan kerja direksikeet yang kecil dan pengap, membuat suasana dalam kantor lapangan (direksikeet) tersebut menurut saya tidak nyaman dan aman, direksikeet seperti tempat jual karcis permainan pasar malam" ujar Sutan Hendy.
Sementara, kata Sutan, keberadaan kantor lapangan (direksikeet) menjadi hal yang wajib saat kontraktor akan menjalankan satu proyek kontruksi. Alurnya, sebelum melaksanakan proses pekerjaan konstruksi, direksikeet harus selesai dibangun terlebih dahulu, imbuhnya.
Dengan begitu, katanya lagi, pada pelaksanaan proyek koordinasi antara pemborong dan ahli konstruksi dan yang lainnya bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Dikatakan Sutan, fungsi direksikeet atau kantor proyek adalah sebagai tempat bekerja bagi para staf dari kontraktor, pengawas maupun pemilik proyek di lapangan.
"Tak hanya sebagai area bekerja, direksikeet juga berfungsi sebagai ruang penyimpanan surat atau dokumen berharga, ruang pertemuan dan komunikasi antar pekerja, area untuk mengontrol dan monitoring, sampai kantor administrasi," jelas Sutan.
Meski bersifat bangunan gedung sementara, kata Sutan. Namun, pada pekerjaan konstruksi direksikeet tetap harus memenuhi standar keamanan dan kenyaman. Tujuannya agar pelaksanaan proyek negara tersebut berjalan secara maksimal, jelas Sutan..
Kemudian, pemilihan ukuran direksikeet, selain bergantung pada jumlah staf yang bekerja di dalamnya, juga harus mumpuni untuk diisi dengan perlengkapan mebel. "Mulai dari kursi tamu, meja tulis, lemari, papan tulis, alat P3K dan lain sebagainya,".
Pengamat tersebut menjelaskan standar minimal dalam membangun direksikeet. Terdiri dari rangka baja untuk struktur atasnya, kemudian dilapisi dinding double triplek atau plywood. Untuk penutup atapnya terbuat dari bahan seng atau asbes dan plafonnya menggunakan bahan material plywood.
Selanjutnya, lantai yang tidak bertingkat menggunakan finishing keramik. Sedangkan jika bertingkat, lantai atasnya menggunakan plywood setebal 20 mm.
"Pada bangunan direksikeet, umumnya akan terdiri dari ruang-ruang kerja staf, ruang rapat, ruang pimpinan, mushala, dan toilet. Desain kantor proyek inipun diupayakan untuk dibangun dengan biaya konstruksi yang serendah mungkin," jelas Sutan.
Disebutkannya, penjelasan mengenai direksikeet pun tertuang dalam Kamus Istilah Perumahan sesuai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung.
Ukuran direksikeet akan bergantung pada kebutuhan jumlah pekerja yang membutuhkan ruang di dalamnya. Kendati sifatnya dibangun atas konstruksi bangunan tidak permanen, namun tetap harus mengutamakan kenyamanan dan persyaratan sebagai tempat kerja.
Standar umumnya, direksikeet dibuat dengan ukuran minimal 3x6 m2 dengan spesifikasi sebagai berikut. Lantai dibuat dari beton tumbuk 1 : 3 : 6. Tiang, rangka kuda-kuda dan atap terbuat dari kayu borneo, atau yang sejenis.
Dinding terbuat dari bahan tripleks. Atap bangunan dari asbes.Jendela terbuat dari naco. Rangka daun pintu dari kayu borneo (atau yang sejenis) dan dilapis dengan double tripleks.Dinding pintu dan jendela dicat.
Dan semua pembiayaan untuk pembangunan direksikeet juga ditanggung oleh negara yang melekat pada nilai proyek yang dikerjakan, pungkasnya.
Sementara, Prasetyo Budi Luhur atau yang akrab disapa Luluk sebagai PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar terkait direksikeet tersebut saat dikonfirmasi via telepon belum bisa berikan penjelasan.
Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)