MR.com, Padang| Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Batang Lurus Maransi, di Kota Padang yang dikerjakan CV. Syampello Kardenso senilai Rp2.307.429.518.12, menjadi sorotan tajam publik.
Diduga pelaksanaan proyek yang dibiayai APBD TA 2022 Sumbar dan berada dibawah kewenangan Dinas SDABK Sumbar itu asal jadi tanpa pedulikan mutu dan kualitas bangunan oleh kontraktor.
"Rekanan bekerja diduga kuat tidak sesuai speks dan teknis. Terlihat pada mutu dan kualitas bangunan yang baru diselesaikannya," kata Ir. Sutan Hendy Alamsyah, sebagai pengamat pembangunan Sumbar, Selasa(31/1/2023) di Padang.
Mirisnya, pada proyek tersebut rekanan terindikasi memakai material ilegal. Seperti pengadaan tanah timbunan (tanah urug) untuk pembangunan badan jalan, ujarnya.
Diduga CV.Syampello Bekerja Diluar Spek dan Teknis, Pekerjaan Baru Selesai Bangunan Sudah Rusak
Selain ilegal, spesifikasi jenis tanah yang digunakan rekanan juga sangat patut dicurigai."Tergiur harga tanah timbunan murah, terindikasi rekanan tidak perhatikan speks tanah urug yang harus digunakan, juga sengaja kangkangi aturan," tandasnya.
Kemudian pada pekerjaan pembangunan jalan beton. Kata Sutan, mutu beton yang digunakan pada infrastruktur jalan tersebut patut dicurigai tidak sesuai speks.
"Pasalnya, jalan beton sepanjang kurang lebih 400 meter itu sudah ada yang retak. Didalam campuran beton ditemukan mengandung batu. Kemudian, secara teknis rekanan tidak menggunakan plastik sebagai alas beton waktu dilakukan pengecoran," ulasnya.
Pria lulusan Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Indonesia (UI)Jakarta itu menilai rekanan dalam melaksanakan pekerjaan tidak diawasi oleh konsultan dan pihak PPTK kegiatan dari Dinas SDABK Sumbar.
"Ada indikasi kontraktor bekerja sesuka hati, melakukannya diluar kaedah-kaedah yang sudah di tentukan oleh negara, sayangnya ada indikasi pembiaran oleh konsultan supervisi dan Dinas SDABK Sumbar" cecarnya.
Kontraktor kerja asal siap dan pengawas pun tidak atau kurang awas terhadap kinerja rekanan yang diduga asal jadi itu. Yang jadi pertanyaan, apa tidak ada test mutu beton sebelum pekerjaan itu dilaksanakan,sebut Sutan.
Artinya, yang terkait dengan pekerjaan proyek ini bisa dan boleh-boleh saja dikatakan lalai, jika proses administrasi yang harus dilalui dan dilakukan oleh kontraktor sebelum memulainya tidak diindahkannya, pungkasnya.
Sebelumnya, Rahmad Yuhendra atau yang akrab dipanggil Eeng saat dikonfirmasi terkait Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Batang Maransi mengatakan pekerjaan belum selesai.
Kemudian terkait bangunan yang sudah rusak, PPK tersebut mengatakan telah intruksikan kontraktor untuk memperbaiki.
Namun, saat ini tidak ada kegiatan sama sekali,bahkan kemarin terlihat beberapa orang sedang membawa peralatan dari lokasi pekerjaan.
Penjelasan PPK tersebut berbeda dengan PPTK nya. Melref Gunadi sebagai PPTK pada proyek tersebut saat dikonfirmasi mengatakan pekerjaan proyek itu sudah selesai.
Perbedaan keterangan yang diberikan dua orang tersebut membuat publik semakin yakin kalau proyek milik Dinas SDABK Sumbar itu lemah pengawasan.
Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan menunggu jawaban konfirmasi pihak CV.Syampello Kardenso dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)