Herman Tanjung, Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sumatera Barat (LSM BAN Sumbar)
MR.com, Padang|Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara Sumatera Barat (LSM BAN Sumbar), Herman Tanjung menilai pelaksanaan proyek yang dimotori Dinas SDABK Sumbar "sarat KKN".Dugaan CV. Syampello Kardenso bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan pada pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Batang Lurus Maransi di Kota Padang begitu kuat tercium.
Namun menurut Herman Tanjung, perjalan proyek yang didanai APBD TA 2022 senilai Rp2.307.429.518.12 itu ada indikasi pembiaran terhadap penyimpangan yang dilakukan rekanan oleh konsultan pengawas dan pihak Dinas SDABK Sumbar.
Akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh pihak tersebut, katanya lagi, negara disinyalir akan menanggung kerugian apabila pekerjaan sudah dibayarkan pemerintah.
"Karena, besar uang negara yang digunakan pada proyek pembangunan perkuatan tebing Batang Lurus Maransi oleh CV.Syampello Kardenso tersebut disinyalir tidak setara dengan mutu dan kualitas infrastruktur," ujar Herman Tanjung, Kamis(2/2/2023) di Padang.
Dijelaskannya, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh rekanan terbukti dari hasil produk bangunan yang mereka kerjakan. Seperti, pekerjaan jalan beton, baru selesai tetapi sudah rusak dan patah.
"Pada pelaksanaan disinyalir rekanan bekerja diluar speks teknis. Bahkan mutu beton pada jalan tersebut patut dicurigai," ulasnya.
Juga pada pekerjaan lantai kerja. Mutu beton pada campuran semen dan pasir juga dicurigai pelaksanaan teknisnya. Terlihat, hasil adukan untuk pasangan batu terlihat rapuh dan tipis, kata Herman Tanjung.
Parahnya lagi, dugaan pembiaran juga dilakukan konsultan supervisi dan pihak Dinas SDABK Sumbar pada penggunaan material urugan yang izin quarry nya juga diragukan.
"Menurut informasi yang beredar dimasyarakat, tanah timbunan yang digunakan diduga tidak sesuai speks, kemudian didatangkan dari galian C yang tidak memiliki izin lengkap di daerah Kelurahan Anak Air, Kecamatan Kototangah Kota Padang," cecarnya.
Terkait hal itu kita akan laporkan CV.Syampello dan oknum yang diduga terlibat ke Aparat Penegak Hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)