Pasalnya,masyarakat penerima bantuan tersebut (RTLH) mengeluh dan kecewa, karena bantuan yang diterima mereka tidak sesuai dengan yang disampaikan pemborong.
Seperti yang dikeluhkan ibu Leni(31th) masyarakat penerima bantuan RTLH bertempat tinggal di Tabing Bandar Gadang, Kec. Nanggalo.
Leni kecewa lantaran pembangunan rumah bantuan yang diberikan CV. Giunayla Putri Sheza (GPS) diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang.
"Awalnya didepan bapak lurah sebelum dilakukan pembangunan, pemborong dari CV.SGP mengatakan besaran anggaran bantuan untuk pembangunan rumah saya sebesar Rp 50 juta," kata Leni saat diwawancarai Sabtu(11/2/2023) dirumahnya.
Tetapi diwaktu berjalannya pekerjaan, mulai timbul kecurigaan Leni terhadap sikap pemborong tersebut. Karena Leni berasal dari keluarga dengan profesi tukan batu, jadi melihat kerja tukang yang mengaduk setengah karung semen dengan dua gerobak pasir.
Disana Leni dan suaminya mulai curiga kalau pembangunan rumah tidak sesuai dengan rencana atau spesifikasi teknisnya. Bahkan parahnya, dalam pengakuan Leni, material miliknya dipakai tanpa diganti kembali oleh pemborong sampai sekarang ini.
"Semen saya dipakai, kayu untuk kuda-kuda rumah bekas punya saya juga dipakai oleh pemborong tanpa seizin saya, bahkan untuk timbunan saya juga membeli sendiri" ujarnya.
Kemudian menurut keterangan Leni, dana bantuan yang seharusnya 50 juta itu, realisasinya ditaksir Leni tidak sampai sekian, tapi hanya sekitar 15 jutaan.
" Menurut keterangan tukang dari pemborong kepada saya(Leni), rumah ini pembangunannya tidak mencapai 50 jutaan, menurut pengakuan tukang tersebut kepada saya hanya sekitar 15 jutaan," ungkap Leni.
Terkait program RTLH tersebut, seharusnya kami sekeluarga merasa bangga dan senang atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Padang itu. Tetapi nyatanya, bukannya merasa terbantu, kami malah merasa dirugikan oleh pihak pemborong, kata Leni.
Sebab, rumah saya yang awalnya memiliki kamar mandi, tetapi setelah dilakukan pembangunan oleh kontraktor, kami tidak lagi memiliki kamar mandi dirumah tersebut, ujar Leni.
Leni juga mengatakan, kalau pihak dari pemborong yang bernama Leli pernah blak-blakan bahwa uang sebesar 50 juta itu juga dibagi-bagi kepada pihak Kelurahan, RW, dan RT,, ungkapnya.
" Dananya turun 50 juta, tetapi untuk ibu sampainya tidak segitu, karena di bagi kepada Lurahnya, RW dan RT nya," demikian Leni menjelaskan kepada media ini.
Tetapi saat saya tanyakan kepada pihak kelurahan,RT dan RW, mereka mengatakan tidak pernah menerima uang dari pemborong atau buk Leli sepersen pun, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)