MR.com, Padang| Proyek nasional milik Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah(BPPW) Sumatera Barat diduga dikerjakan diluar spesifikasi teknis dan terindikasi labrak aturan.
Terpantau media, pekerjaan pemasangan pipa dibawah pengawasan PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman berjalan tidak transparan terhadap seluruh informasinya.
Sebab, dilokasi perkerjaan pemasangan pipa di kampung Jua, Kota Padang tidak ditemukan adanya plang proyek sebagai identitas kegiatan dan informasi untuk publik.
Kemudian dilokasi juga tidak ada ditemukan direksikeet, yang biasanya merupakan pekerjaan persiapan pada proyek dengan menggunakan uang negara.
Kemudian, rekanan bekerja diduga tidak sesuai spek teknis. Pasalnya, kedalaman galian pipa dicurigai tidak sesuai speks. Dan pembenaman pipa diduga tidak diselimuti dengan pasir urug.
Karena dilokasi pekerjaan tidak ada ditemukan bekas atau sisa pasir urug tersebut. Selanjutnya, menyangkut pekerjaan pembesian yang disinyalir tidak mengacu pada aturan 40D.
Pada rangkaian pembesian Abutmen yang berada di ujung jembatan untuk menopang pipa diduga dikerjakan asal-asalan. Seperti lebar kolom yang berkisar lebih dari 20cm. Kemudian jarak sambungan yang berkisar 15cm pada besi ulir 16mm.
Untuk pekerjaan tersebut disinyalir tidak sesuai spek karena tidak mengacu kepada aturan 40D. Yang mana jarak sambungan pembesiannya, bahkan seharusnya menggunakan Hak yang tertuang dalam Aturan PBI tahun 1971.
Terkait keberadaan plang proyek dan direksikeet. Salah seorang warga, Johan(48 tahun) saat diwawancarai media mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan plang proyek tersebut.
" Sejak awal pekerjaan dimulai saya tidak melihat adanya plang proyek dimaksud. Jadi berapa nilai pekerjaan, nama perusahaan rekanan, Konsultan Pengawas, dan waktu pelaksanaan, saya sebagai warga kampung Jua ini tidak mengetahuinya," jelas Johan, Sabtu(4/2/2023) di Padang.
Yang saya ketahui,kata Johan, pekerjaan selalu dilakukan malam hari saja. Mungkin tujuannya untuk menghindari keramaian agar pekerjaan berjalan lancar, imbuhnya.
Kemudian, Johan juga pertanyakan tentang kondisi jalan beton yang sudah rusak akibat dari penggalian pipa. Apakah tidak diperbaiki kembali jalan beton yang rusak itu oleh kontraktor?, pungkasnya.
Terkait hal tersebut, media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak BPPW Sumbar dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (cr)