MR.com, Padang| Pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) antara pejabat lama Therry Gutama, S.H., M.H. dengan Yuli Andri, S.H. dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Mhd. Fatria,S.H., M.H. dan disaksikan seluruh pegawai Kejaksaan, pada Senin(27/2/2023) di Aula Kantor Kejari Padang.
Dalam kata sambutanya, Mhd.Fatria mengucapkan selamat datang kepada Yuli Andri sebagai Kasi Pidsus yang baru di Kejari Padang. Dan selamat jalan dan bertugas Therry Gutama ditempat yang baru menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
LSM Awak Sumbar Laporkan PT.Dawas ke Kejari Padang Terkait Proyek Jembatan Harmoni
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumatera Barat, Defrianto Tanius terkait sertijab tersebut juga mengucapkan "Selamat datang kepada Kasi Pidsus yang baru dan selamat bertugas ditempat yang baru Kasi Pidsus yang lama".
"Serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padang yang baru merupakan semangat dalam penegakan hukum di Kota Padang," kata Defriato saat wawancara pada Selasa (28/2/2023) di Padang.
Katanya, berdasarkan pengamatan kita pada jabatan sebelumnnya Yuli Andri terlihat "greget" dalam upaya penegakan hukum.
"Mudah-mudahan Kasi Pidsus Kejari Padang yang baru itu tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara," ungkap Ketua LSM Awak itu.
Dalam wawancaranya, Defriato Tanius juga menyinggung proses hukum terkait laporan yang diserahkan ke Kejari Padang pada Kamis, 26 Januari 2023 waktu lalu. Laporan terkait dugaan adanya kegiatan korupsi yang dilakukan oleh PT. Dawas Gemilang Mandiri pada pelaksanaan proyek negara.
"PT.Dawas dalam melaksanakan proyek pembangunan jembatan senilai Rp3.259.341.300.00 APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, dan telah terindikasi merugikan keuangan negara," terangnya.
Defriato Tanius berharap dengan kehadiran Yuli Andri sebagai Kasi Pidsus yang baru. "Dengan harapan, laporan dugaan korupsi PT. Dawas itu benar-benar berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukumnya".
"Karena proses hukum terkait laporan tersebut, saat ini diiringi dengan kondisi fisik jembatan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan masyarakat, khususnya warga setempat," pungkasnya.
Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan kepada Kasi Pidsus yang baru Yuli Andri mengatakan menyangkut hal tersebut dia tidak bisa berkomentar.
"Maaf..secara kedinasan saya tidak diperkenankan untuk memberikan komentar, saudara dapat menanyakan hal tersebut langsung kepada Kajari," kata Kasi Pidsus tersebut via telepon dihari yang sama.
Atau saudara dapat melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada kami, dan kami akan memproses laporan tersebut secara transparan dan profesional, tutup Yuli Andri.
Saat media mengkonfirmasikan kepada Kepala Kejari Padang, Mhd. Fatria terkait proses laporan itu, hingga saat ini Kejari Padang itu belum bisa berikan penjelasannya.
Sampai berita diterbitkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kejari Padang dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai.(cr)