MR.com, Padang|Pelaksanaan proyek pipa milik Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman di bawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar menuai sorotan tajam publik.
Mirisnya, meskipun sudah dikonfirmasi media kepada pihak-pihak terkait. Namun mereka terkesan untuk sepakat "bungkam" dan abaikan konfirmasi media ini.
Prasetyo Budi Luhur yang akrab dipanggil Luluk sebagai PPK Air Minum, terkesan bungkam. Sampai hari ini PPK itu disinyalir enggan untuk menanggapi konfirmasi media.
Begitu juga Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam. Kasatker itu sudah dikonfirmasi. Namun, Rocky Adam juga terkesan "bungkam" tidak mau menanggapi konfirmasi media.
Selanjutnya media juga mengkonfirmasikan kepada Boby. Menurut informasi yang dihimpun media, Boby merupakan pihak dari rekanan yang sampai hari ini masih tidak diketahui nama perusahaannya.
Tetapi saat dihubungi via pesan WhatsApp ,Boby hanya mengatakan akan segera menelepon balik media, tetapi sampai sekarang pun belum dihubungi Boby.
Sementara, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito hanya mengatakan terimakasih. Dan beliau berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan itu.
Terhadap hal itu, berbagai tanggapan "miring" pun mulai menghiasi perjalanan proyek APBN tersebut. Dari awal pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara itu disinyalir tidak transparan terhadap anggaran dan seluruh informasinya.
"Karena dilokasi tidak ada keberadaan plang proyek sebagai alat informasi publik dan identitas kegiatan, proyek tersebut bisa disebut "siluman," demikian Ir.Sutan Hendy Alamsyah mengatakan sebagai pengamat pembangunan Sumatera Barat, Selasa (7/2/2023) di Padang.
Sementara undang-undang dan Peraturan Presiden dan PermenPUPR, bahkan ada aturan khusus lain yang mengharuskan pihak rekanan untuk menyediakan plang proyek sebagai alat informasi publik, dan itupun dibayarkan oleh negara, ulasnya.
Pria lulusan Fakultas Teknik Ilmu Arsitektur Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu menilai pekerjaan tidak spesifikasi teknis kerugian bagi negara. "apabila rekanan bekerja tidak sesuai speks dan teknis tentu akan berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan," tegasnya.
"Apabila pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik,itu merupakan kerugian bagi negara. Karena uang yang dihabiskan diduga kuat tidak akan setara dengan hasil yang diberikan untuk negara ,"cecar Sutan.
Dimana fungsi konsultan pengawas saat pekerjaan dilakukan oleh rekanan dilapangan. Sementara negara juga membayarkan untuk jasa konsultan pengawas itu. Bahkan kinerja PPTK dan PPK sangat patut dipertanyakan, imbuhnya.
"Diduga rekanan bekerja tidak transparan, ditambah bekerja diluar speks teknis dan labrak aturan. Tetapi masih berjalan lancar tanpa ada hambatan dari konsultan pengawas dan PPTK dan PPK Air Minum, bisa membuat asumsi publik semakin liar," kata Sutan.
Proyek APBN itu dicurigai publik sarat KKN. Karena, kuat indikasi pembiaran kecurangan yang dilakukan rekanan oleh konsultan pengawas,PPTK dan PPK Air Minum tersebut, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)