MR.com, Sumbar| Wacana investasi pembangunan hotel di Kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat menuai polemik dari sejumlah tokoh. Pasalnya sangat mengkhawatirkan bahwa nantinya perbuatan maksiat berpotensi berlangsung di hotel tersebut.
"Potensi perbuatan maksiat ini sangat bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak Basandi Kitabullah yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Ranah Minang ini,"demikian Defriato Tanius mengatakan pada Selasa (3/01/2023) di Padang.
Kedepan tentu saja bermakna bahwa Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah memfasilitasi perbuatan maksiat di Ranah Minang, kata Defriato sebagai Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi Sumbar.
"Disebabkan hotel yang berpotensi sebagai tempat berlangsungnya maksiat dibangun di atas aset milik daerah," ujarnya.
Kata Defriato, mencegah berlangsungnya praktek maksiat di atas aset daerah, Pemerintah Propinsi Sumatera Barat diharapkan mengevaluasi kembali rencana pembangunan hotel di atas aset daerah
Dikarenakan setelah hotel itu terealisasi, dipastikan tidak seorangpun bisa menjamin tidak akan ada praktek maksiat pada bangunan yang ada diatas aset daerah tersebut, tegasnya.
"Kita merasa ada ketimpangan gelar keseharian yang disandang Mahyeldi dengan program yang akan dibuatnya diatas aset milik daerah,"tegasnya.
Sementara, keseharian Gubernur Sumbar ini dipanggil dengan sebutan "Buya". Namun malah akan bekerjasama dengan bisnis yang sangat berpotensi dekat dengan perbuatan maksiat, tutup Defriato lagi.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)